Sumsel Gunakan Perencanaan Berbasis Data Kelola Lalan Mendis

  • 12 Mar 2026 06:22 WIB
  •  Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Pengelolaan hutan di Sumatera Selatan kini tidak lagi hanya mengandalkan kebijakan makro yang bersifat umum. Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan ICRAF Indonesia, kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lalan Mendis mulai menerapkan model perencanaan detail yang menghubungkan visi besar pemerintah dengan kebutuhan nyata di tingkat tapak.
Dalam lokakarya Konsultasi Publik ”Menuju Pengelolaan Bentang Lahan Berkelanjutan di KPH Lalan Mendis yang digelar di Palembang pada Rabu, 11 Maret 2026, terungkap bahwa kunci keberhasilan pengelolaan bentang lahan ini terletak pada pengisian celah (gap) antara rencana strategis dan operasional lapangan. Perencanaan ini tidak sekadar menyusun dokumen, melainkan membangun peta jalan yang lebih teknis dan dapat langsung diimplementasikan.
Peneliti ICRAF Indonesia, Feri Johana, menjelaskan bahwa pendekatan yang diambil memiliki dua pilar utama. "Kami membangun perencanaan ini berbasis data atau evidence-based agar akurat, sekaligus memastikan prosesnya separtisipatif mungkin dengan menyerap masukan langsung dari masyarakat di lokasi tapak," ujarnya. Langkah ini bertujuan agar aturan nasional dan kebutuhan lokal dapat bertemu di titik tengah yang harmonis.
Tantangan nyata di lapangan memang cukup spesifik. Staf KPH Lalan Mendis, Andri Abbas, mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen wilayah Lalan Mendis merupakan lahan gambut. Kondisi ini menuntut pendekatan yang sangat hati-hati, terutama dalam mendukung ketahanan pangan. Saat ini, sudah ada 16 kelompok masyarakat yang memiliki izin Perhutanan Sosial di kawasan tersebut.
“Kami tidak bisa mengubah bentang alam begitu saja. Untuk ketahanan pangan, kami menggunakan pola agroforestri dengan menanam jenis tanaman berkayu agar fungsi ekologi tetap terjaga,” kata Andri. Ia menambahkan bahwa ke depan, aksi lapangan akan difokuskan pada penguatan empat resort utama, yaitu Resort Mangsang, Kepayang, Sembilang, dan Muara Merang melalui sistem Resort Based Management.
Persoalan ketahanan pangan ini juga menjadi perhatian serius Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan. Plh. Kabid Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pramoe Wibowo, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membuka areal hutan baru demi mengejar target produksi pangan. Sebaliknya, pemerintah mengoptimalkan lahan yang sudah ada melalui program Fasilitasi Agroforestri, Pangan, dan Energi (VAP).
“Kita harus memperhatikan prinsip kelestarian dan keseimbangan ekologi. Jadi, dukungannya bukan dengan membuka areal baru, melainkan melalui regulasi yang kuat untuk memberdayakan masyarakat di dalam kawasan,” jelas Pramoe. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah tengah menggagas pembaruan Peraturan Gubernur terkait pengelolaan perhutanan sosial agar tetap relevan dengan regulasi nasional terbaru demi memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi masyarakat lokal.
Inisiatif yang merupakan bagian dari program Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives) dengan dukungan Pemerintah Kanada ini, diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi yang tangguh terhadap perubahan iklim. Dengan menyatukan data ilmiah dan suara masyarakat, Lalan Mendis kini dipersiapkan menjadi contoh sukses pengelolaan hutan yang inklusif, di mana alam tetap terjaga sementara perut warga tetap terisi.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....