KAI Palembang Perpanjang Tarif Reduksi Tiket KA bagi Anggota Polri

  • 09 Mar 2026 07:39 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang memperpanjang kerja sama pemberian tarif reduksi tiket kereta api bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjelang masa Angkutan Lebaran 2026. Perjanjian kerja sama tersebut berlaku selama dua tahun, mulai 6 Maret 2026 hingga 5 Maret 2028.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan, perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam mendukung mobilitas anggota Polri melalui layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.

"Fasilitas reduksi ini diharapkan dapat membantu anggota Polri dalam menjalankan tugas maupun perjalanan pribadi, terutama pada periode peningkatan mobilitas menjelang masa angkutan Lebaran," ujar Aida, Sabtu 7 Maret 2026.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, anggota Polri yang telah terdaftar sebagai member reduksi wajib melakukan registrasi ulang di Customer Service stasiun untuk menyesuaikan masa berlaku reduksi hingga 5 Maret 2028.

Sementara itu, anggota Polri yang belum pernah terdaftar dapat melakukan pendaftaran sebagai member reduksi sesuai ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama antara KAI dan Polri.

KAI juga menetapkan bahwa anggota Polri yang memasuki masa pensiun sebelum berakhirnya masa kerja sama akan memiliki masa berlaku reduksi yang disesuaikan dengan usia pensiun masing-masing sesuai ketentuan.

Sepanjang Januari hingga 4 Maret 2026, KAI Divre III Palembang mencatat sebanyak 3.004 anggota Polri telah menggunakan layanan kereta api di wilayah Sumatera Bagian Selatan, menunjukkan tingginya kepercayaan terhadap moda transportasi kereta api sebagai sarana perjalanan yang efisien dan andal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....