Ombudsman Sumsel Buka Pengaduan Publik di Sungsang
- 08 Mar 2026 12:09 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot (OTS) di Kelurahan Sungsang I, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin pada 5–6 Maret 2026. Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan pengaduan kepada masyarakat terkait berbagai persoalan pelayanan publik.
Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman membuka gerai pengaduan agar masyarakat dapat menyampaikan laporan, berkonsultasi, serta memperoleh informasi langsung mengenai tugas dan kewenangan Ombudsman Republik Indonesia dalam mengawasi pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, mengungkapkan, selama kegiatan berlangsung, tim juga melak=ukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran Ombudsman sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun pihak lain yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.
"Kehadiran gerai pengaduan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah Banyuasin II untuk menyampaikan berbagai permasalahan layanan publik tanpa harus datang langsung ke kantor Ombudsman di Palembang," ujar Adrian, Kamis, 5 Maret 2026.
Selain menerima laporan, tim Ombudsman juga memberikan konsultasi kepada masyarakat terkait mekanisme pelaporan, jenis-jenis maladministrasi dalam pelayanan publik, serta hak masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya pengawasan terhadap pelayanan publik serta mengetahui jalur yang tepat untuk menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan maladministrasi.
| Baca juga: Ombudsman Dorong Perlindungan Data Pelapor |
Antusiasme masyarakat terlihat dari respons yang cukup baik selama kegiatan berlangsung. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan layanan publik yang mereka hadapi di daerahnya.
'Melalui kegiatan Ombudsman On The Spot, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan berharap masyarakat semakin berani menyampaikan pengaduan apabila mengalami pelayanan publik yang tidak sesuai dengan ketentuan,"ucapnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Ombudsman Republik Indonesia dalam memperluas akses layanan pengaduan masyarakat serta memperkuat kehadiran lembaga pengawas pelayanan publik di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyelenggara pelayanan publik di daerah semakin terdorong untuk meningkatkan kualitas layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....