Pemkab OKU Selatan Tekankan Penertiban PKL Sesuai Aturan

  • 06 Mar 2026 08:06 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKU Selatan - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menekan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hal itu ditegaskan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Zulfakar Dani, saat pimpin Rapat Koordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima dan Parkir Kota Muaradua, Kamis, 5 Febuari 2026.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman, dan teratur. Khususnya terkait keberadaan pedagang kaki lima serta pengelolaan parkir di sejumlah titik strategis di Kota Muaradua.

Zulfakar menyampaikan, penataan PKL dan parkir merupakan bagian penting dalam menciptakan ketertiban serta mendukung wajah kota yang lebih rapi dan tertata. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, baik sebagai pedagang, pengguna jalan maupun pengunjung kawasan pusat kota.

“Saya menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah serta instansi terkait dalam menata keberadaan PKL dan sistem parkir agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” terangnya.

Penataan ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan di Kota Muaradua. Sekaligus memberikan ruang yang tertata bagi para pedagang untuk tetap menjalankan usahanya,” ujarnya.

Selain membahas penataan PKL dan parkir, rapat koordinasi ini juga membahas berbagai langkah strategis guna mencegah dan menindak praktik pungutan liar yang berpotensi merugikan masyarakat. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berkomitmen untuk memastikan setiap aktivitas di ruang publik berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah mengharapkan rapat ini dapat menghasilkan kesepakatan dan langkah konkret dalam penataan pedagang kaki lima. Termasuk pengelolaan parkir yang lebih baik, sekaligus menutup celah terjadinya pungutan liar di wilayah Kota Muaradua,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....