Pemkab OKU Selatan Tambal Sulam Jalan Protokol

  • 28 Feb 2026 20:22 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKU Selatan - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan perbaikan jalan dengan metode tambal sulam di ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Muaradua, OKU Selatan, Sabtu, 28 Februari 2026.

Perbaikan tersebut dilakukan atas arahan langsung Bupati OKU Selatan sebagai respons cepat terhadap kerusakan jalan di sejumlah titik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kedua ruas tersebut berstatus sebagai jalan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Namun, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengambil langkah penanganan sementara.

Ruas Jalan Jenderal Sudirman sepanjang sekitar 1.506 meter dan Jalan Ahmad Yani kurang lebih 3.000 meter menjadi prioritas karena merupakan jalur utama mobilitas warga, pusat aktivitas ekonomi, serta akses pelayanan publik di Kota Muaradua.

Bupati OKU Selatan, Abusama, menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Walaupun ruas Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, namun karena kondisinya membutuhkan penanganan segera, kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, kita lakukan tambal sulam sebagai langkah cepat,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk penanganan permanen secara menyeluruh.

“Kami tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar penanganan permanen dapat segera direalisasikan. Yang terpenting saat ini adalah memastikan arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa aman saat melintas,” tambahnya.

Melalui langkah tersebut, diharapkan kondisi jalan protokol di pusat Kota Muaradua kembali mendukung kelancaran transportasi serta aktivitas perekonomian masyarakat

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....