Eksekutif-Legislatif Muba Percepat Penyelesaian Batas Wilayah dengan Muratara

  • 25 Feb 2026 22:08 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Muba guna mempercepat penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara, Senin, 23 Februari 2026.

Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menegaskan, harmonisasi batas wilayah dengan Muratara menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan. Ia menyebut perubahan regulasi melalui Kementerian Dalam Negeri lewat Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 yang merevisi Permendagri Nomor 50 Tahun 2014 berdampak pada masuknya belasan ribu hektare wilayah Muba ke Muratara.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana upaya yang telah dilakukan Pemkab Muba untuk mengembalikan batas wilayah sesuai Permendagri Nomor 50 Tahun 2014. Perubahan aturan ini jelas merugikan Kabupaten Muba,” kata Afitni.

Menurutnya, DPRD Muba telah menyurati berbagai pihak, termasuk Presiden RI, untuk meminta peninjauan ulang tata batas wilayah tersebut. Kepastian batas wilayah dinilai penting sebagai dasar penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kepastian hukum bagi investasi.

“Jika persoalan tata batas ini selesai, maka penyusunan RTRW dapat dilakukan secara komprehensif. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan ruang bagi investasi di Muba, sehingga para investor tidak ragu menanamkan modal,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Muba, Ardiansyah menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD. Ia menegaskan Pemkab Muba terus mengawal proses penyelesaian yang kini menunggu kedatangan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Pemkab Muba saat ini masih menunggu informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait rencana kedatangan Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang akan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kembali titik koordinat batas wilayah,” ungkap Ardiansyah.

Ia menambahkan, hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar penetapan batas wilayah definitif antara Muba dan Muratara.

“Kami akan terus berkoordinasi dan menyampaikan update perkembangan kepada DPRD. Harapannya, persoalan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....