OKU Selatan Bidik 41 Persen UCJ 2026

  • 27 Feb 2026 11:26 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, OKU Selatan - BPJS Ketenagakerjaan menargetkan capaian 41 persen Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan pada 2026. Target ini menjadi lanjutan dari capaian tahun sebelumnya, ketika OKU Selatan meraih peringkat pertama se-Sumatera Selatan dalam kategori perlindungan pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU Raya, Risky, menegaskan perlu dukungan anggaran untuk memperluas perlindungan, terutama bagi masyarakat rentan yang belum terdata.

“Karena itu kami akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya saat audiensi percepatan UCJ bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Selasa, 24 Februari 2026.

Menurut Risky, tantangan terbesar terletak pada perluasan kepesertaan pekerja sektor informal. Tanpa intervensi anggaran dan dukungan lintas sektor, target 41 persen sulit tercapai.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Mansursyah, menyebut audiensi ini sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek.

“Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam percepatan pencapaian UCJ, agar seluruh pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh,” katanya.

Pembahasan mencakup identifikasi capaian kepesertaan di OKU Selatan, strategi memperluas perlindungan bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan, dan marbot masjid, hingga perumusan rencana aksi bersama.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKU Selatan, Darmawan, mengakui capaian 2025 belum menyentuh target 41 persen. Masih banyak pekerja rentan yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk mencapai target tersebut, diperlukan perluasan kepesertaan serta dukungan penambahan anggaran agar perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dapat dioptimalkan,” tegasnya.

Dengan sinergi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, OKU Selatan diharapkan mampu mengejar target 41 persen pada 2026. Perluasan perlindungan ini dinilai krusial untuk memperkuat sistem jaring pengaman sosial dan menjamin keberlanjutan kesejahteraan pekerja di sektor formal maupun informal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....