Stabilitas Investasi, Polda Sumsel Gandeng BPN
- 24 Feb 2026 11:36 WIB
- Palembang
RRI,CO.ID, Palembang -Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho mengambil langkah strategis dalam mitigasi konflik agraria, guna memperkuat stabilitas nasional dan memastikan kepastian investasi di wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini diwujudkan melalui pertemuan antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, yang berlangsung di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa, 24 Februari 2026.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah percepatan sertifikasi serta penertiban administrasi aset negara, sebagai upaya preventif untuk menghindari potensi sengketa lahan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa konflik agraria bukan hanya sekadar masalah administratif, tetapi juga isu strategis yang dapat memicu gangguan stabilitas sosial.
“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” ujar Kapolda dalam pertemuan tersebut.
Kapolda juga menyoroti pentingnya Sumatera Selatan sebagai wilayah strategis untuk sektor investasi, seperti perkebunan, energi, dan infrastruktur. Ia menekankan bahwa kepastian hukum pertanahan sangat diperlukan agar pembangunan di wilayah ini tidak terganggu akibat sengketa lahan yang berpotensi menurunkan iklim investasi. “Tanpa kejelasan administrasi, potensi konflik dapat meningkat dan berdampak pada iklim usaha,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret untuk mendukung program tersebut, Kapolda Sumsel memerintahkan percepatan pendataan dan sertifikasi seluruh aset Polri yang belum terdokumentasi secara lengkap. Proses ini akan melibatkan koordinasi teknis berkelanjutan dengan BPN, yang akan dipantau secara efektif dan terkontrol dengan penunjukan Person In Charge (PIC) di setiap tahapannya.
"Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah. “Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi. Ini juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Sumsel,” ujarnya.
Kepala Kanwil BPN Sumsel, Rahmat, juga menyatakan komitmennya untuk melakukan verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk mencegah tumpang tindih kepemilikan lahan yang seringkali menjadi akar dari konflik agraria. “Kami siap bekerja sama dengan Polda Sumsel untuk memastikan administrasi pertanahan di Sumsel berjalan dengan baik,” tambah Rahmat.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Polda Sumsel berencana menggelar konsolidasi teknis dengan para Kapolres dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, untuk mempercepat penyelesaian kendala administrasi di lapangan. Langkah ini semakin memperkuat komitmen Kapolda Sumsel dalam menjaga stabilitas daerah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan investor, yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan ekonomi Sumatera Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....