Ratusan Pekerja Sawit OKI Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
- 19 Feb 2026 15:18 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKI - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memastikan sebanyak 714 pekerja sektor sawit kini terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut dibiayai penuh menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Komitmen itu ditandai dengan penyerahan santunan jaminan kematian dan kartu kepesertaan secara simbolis dalam apel bulanan Pemkab OKI di Halaman Kantor Bupati OKI, Rabu 18 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta masing-masing diserahkan kepada dua ahli waris, yakni keluarga Deni Setiawan dan Siti Maimunah. Bantuan ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada keluarga pekerja yang terdampak risiko.
Selain santunan, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga diserahkan kepada perwakilan petani sawit di wilayah OKI. Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja.
Sekda menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan para pekerja, termasuk di sektor sawit, mendapatkan perlindungan yang layak sebagai bagian dari tanggung jawab menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja.
“Pemerintah Kabupaten OKI berkomitmen memastikan para pekerja, termasuk di sektor sawit, mendapatkan perlindungan yang layak. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi keluarga pekerja,” ujar Asmar
Menurutnya, program tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan hidup keluarga ketika terjadi risiko sosial ekonomi.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan KSA BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Aris Tri Saputra, yang mewakili Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab OKI dalam melindungi 714 pekerja sektor sawit.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten OKI yang telah memberikan perhatian besar terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi 714 pekerja sektor sawit,” ungkap Aris.
Ia berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab OKI dapat terus diperluas sehingga seluruh pekerja di Kabupaten OKI memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....