Pemkab Muba Mantapkan Keamanan Siber dengan Kerja Sama BSSN

  • 14 Feb 2026 09:40 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Depok - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menandatangani PKS pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Kamis 12 Februari 2026. Kegiatan itu berlangsung di kantor BSSN bersama delapan belas pemerintah daerah.

Langkah itu ditempuh untuk memperkuat penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Upaya tersebut juga diarahkan meningkatkan keamanan sistem digital di lingkungan pemerintah daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah, hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut. Ia menyebut PKS itu penting untuk memperkuat pengamanan dokumen digital pemerintah.

"Selain itu juga meningkatkan keamanan sistem dan dokumen digital di lingkungan pemerintah daerah," ujarnya. Ia menegaskan pentingnya perlindungan dokumen digital bagi keberlangsungan pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa PKS ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang telah berjalan. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bukti konsistensi Pemkab Muba dalam memperkuat keamanan digital.

"Melalui kerja sama ini, kami semakin konsisten menerapkan keamanan siber dan tata kelola akuntabel," katanya. Ia berharap langkah itu mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Ardiansyah menuturkan bahwa Sertifikat Elektronik dapat memperkuat sistem pengamanan dokumen digital pemerintah. Ia menyebut sertifikat tersebut meminimalkan risiko penyalahgunaan dokumen oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Ia menilai kerja sama itu juga mengurangi risiko gangguan keamanan siber bagi pemerintah daerah. Komitmen itu ia anggap sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memperkuat transformasi digital.

"Pemkab Muba berkomitmen terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pemerintahan," tuturnya. Ia menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah nyata menuju tata kelola digital yang lebih baik.

Plt Kepala Dinas Kominfo Muba, Daud Amri, menilai pemanfaatan sertifikat itu memperkuat perlindungan dokumen digital. Ia menyebut penerapannya dapat menekan ancaman keamanan siber secara signifikan.

"Pemanfaatan Sertifikat Elektronik memungkinkan kami memperkuat perlindungan dokumen dan sistem digital," katanya. Ia menilai langkah itu sangat strategis bagi pemerintahan digital daerah.

Ia menambahkan bahwa upaya itu juga mendukung penguatan CSIRT tingkat kabupaten. Tim ini diharapkan mampu memberikan respons cepat terhadap berbagai ancaman siber.

Keberadaan CSIRT dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem digital pemerintah daerah. Tim ini juga berperan dalam memantau potensi ancaman yang dapat mengganggu layanan publik.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BSSN diharapkan mendukung pencapaian IKU bidang persandian. Kerja sama tersebut juga diarahkan membangun ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

"Melalui Dinas Kominfo akan terus memperkuat infrastruktur keamanan digital sebagai bagian transformasi menuju pelayanan publik modern," pungkasnya. Ia menegaskan komitmen Pemkab Muba menjaga keamanan pemerintahan digital.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....