Wagub Sumsel Tegaskan Pentingnya Transparansi Informasi Publik
- 13 Feb 2026 17:03 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang membuka Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumsel Tahun 2025 serta meluncurkan aplikasi E-Monev KIP Tahun 2026 di Griya Agung, Palembang, Jumat, 13 Februari 2026.
Peluncuran aplikasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan transparansi informasi di Sumatera Selatan tidak sekadar slogan, melainkan sistem yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan hingga ke tingkat desa.
Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan pesan tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan dan badan publik di Sumatera Selatan agar menjunjung tinggi keterbukaan informasi.
“Saya ingin menyampaikan pesan yang tegas dan jelas: Tidak boleh ada badan publik yang alergi terhadap keterbukaan informasi. Tidak boleh ada pejabat yang menjadikan informasi sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai hak rakyat,” tegas Cik Ujang.
Ia menambahkan, kehadiran aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 akan mengubah pola evaluasi dari yang sebelumnya bersifat seremonial menjadi berbasis data, bukti, dan kinerja nyata, sehingga akses informasi dapat merata dari kota hingga pelosok desa.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menjelaskan penganugerahan tahun ini merupakan hasil evaluasi terhadap 312 badan publik sejak Februari 2025, meliputi aspek kelembagaan PPID, kualitas Daftar Informasi Publik (DIP), pelayanan permohonan, hingga pengembangan teknologi informasi.
Adapun 10 badan publik dengan nilai terbaik yakni BPS Ogan Komering Ulu, BPS Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, Pengadilan Agama Kayu Agung, Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang, SMA Negeri 17 Palembang, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten PALI, dan KPU Kota Palembang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....