Banyuasin Rancang Strategi Kelola 563 Ribu Hektare Gambut
- 13 Feb 2026 17:32 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Kabupaten Banyuasin tengah memfinalisasi peta jalan perlindungan ekosistem gambut untuk tiga dekade mendatang. Sebagai pemilik ekosistem gambut terluas kedua di Sumatera Selatan dengan luas mencapai ±563 ribu hektare Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), wilayah ini memegang peran krusial dalam pengendalian kebakaran hutan dan pencapaian target rendah karbon regional.
Langkah strategis ini dituangkan dalam Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) 2026–2055. Dokumen ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen perencanaan jangka panjang yang mencakup strategi pemulihan, pemanfaatan berkelanjutan, hingga mitigasi perubahan iklim di lahan gambut.
Namun, ambisi pelestarian ini berhadapan langsung dengan tekanan ketahanan pangan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian terus mendorong Banyuasin memperluas Lahan Baku Sawah (LBS) melalui konversi lahan rawa dan gambut. Bahkan, Banyuasin ditantang membuka 80.000 hektare lahan baru dengan potensi kucuran anggaran melampaui Rp1 triliun.
Baca juga: Belajar Seru Tentang Ekosistem Gambut Lewat Permainan H2Ours
Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim, mengingatkan agar target masif tersebut tidak mengabaikan daya dukung lingkungan dan keterbatasan teknis. "Jangan sampai kita nafsu besar tenaga kurang. Kita sanggupi target Menteri, tapi nyatanya nanti tidak terealisasi atau bahkan gagal panen," tegas Erwin usai Konsultasi Publik RPPEG, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menekankan, intervensi infrastruktur pertanian harus tetap searah dengan fungsi perlindungan ekosistem. Dukungan ilmiah dalam penyusunan RPPEG ini datang dari CIFOR-ICRAF Indonesia melalui proyek Land4Lives yang didanai Kanada. Kehadiran lembaga riset internasional ini memastikan kebijakan yang diambil berbasis data akurat, mulai dari analisis spasial tutupan lahan hingga pemodelan risiko kebakaran.
Baca juga: RPPEG Jadi Pedoman Pengelolaan Lahan Gambut di Sumsel
Provincial Coordinator ICRAF, David Susanto, menyoroti pentingnya melihat trade-off atau titik keseimbangan antara eksploitasi ekonomi dan kerusakan lingkungan. Menurutnya, hilangnya fungsi gambut akan berdampak langsung pada krisis air bersih dan bencana kabut asap yang merugikan ekonomi secara sistemik.
"Kami berharap pembelajaran dari wilayah lain seperti Kalimantan Barat dan Papua tidak terulang di Sumatera Selatan, khususnya Banyuasin," ujar David. Sebagai solusi teknis, ICRAF menawarkan teknologi ramah gambut seperti metode padi terapung dan pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB) yang dinilai lebih efisien dan menjaga cadangan karbon.
Melalui RPPEG 2026–2055, Pemkab Banyuasin menetapkan empat fokus utama: penguatan pemanfaatan berkelanjutan, pengendalian karhutla, pemeliharaan fungsi lindung, dan penurunan emisi gas rumah kaca melalui restorasi serta tata kelola air yang ketat. Kolaborasi partisipatif yang melibatkan akademisi Universitas Sriwijaya hingga berbagai pemangku kepentingan ini diharapkan menjadikan Banyuasin sebagai rujukan nasional dalam pengelolaan gambut berbasis bukti ilmiah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....