Pemkab Muba Verifikasi Kerja Sama Bantuan Hukum
- 03 Feb 2026 11:59 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat Evaluasi dan Verifikasi Kesepakatan Bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum. Kegiatan ini bertujuan memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Rapat berlangsung di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang. Forum tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan layanan bantuan hukum berjalan optimal.
Kegiatan rapat dipimpin Asisten I Setda Musi Banyuasin, Ardiansyah. Turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Musi Banyuasin Yunita serta Tim Ahli Bupati Bidang Hukum.
"Rapat ini menjadi ruang strategis untuk mengevaluasi sekaligus memverifikasi kerja sama agar tepat sasaran dan akuntabel," kata Ardiansyah, Selasa, 3 Februari 2026.
Evaluasi difokuskan pada pelaksanaan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesepakatan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah menilai bantuan hukum sebagai instrumen penting dalam menjamin hak konstitusional warga. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang nyata.
Selain itu, verifikasi juga menilai aspek profesionalitas dan integritas lembaga mitra. Standar layanan menjadi perhatian utama agar pendampingan hukum benar-benar berkualitas.
Pemkab Musi Banyuasin berharap kerja sama tidak berhenti pada dokumen administratif. Pelayanan hukum diharapkan mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Musi Banyuasin dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis hukum. Pemerintah daerah berupaya memastikan perlindungan hak masyarakat berjalan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....