Truk Bertonase Masih Masuk Kota Palembang Siang Hari

  • 31 Jan 2026 18:01 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Truk bertonase berat yang dilarang masuk dalam Kota Palembang masih terpantau sering melintas di dalam kota. Pantauan RRI mendapati, aktifitas kendaraan dengan muatan berat ini dengan leluasa melintas tepat di jalan Demang Lebar Daun pada siang hari.

Meski larangan sudah dikeluarkan, namun seringkali kendaraan yang membahayakan dan mengacam nyawa pengendara lainnya tetap mencuri waktu untuk melintas.

Dikonfirmasi RRI berkaitan hal tersebut, Pengamat Transportasi Sumatera Selatan, Prof. Erika Buchori, mengatakan, pemerintah seharusnya tidak hanya mengeluarkan larangan, melainkan adanya petugas aktif yang terus melakukan patroli rutin.

"Tidak bisa hanya dengan aturan, kita butuh langkah aktif dari petugas dengan patroli. Inikan sudah sering menimbulkan tidak hanya kemacetan tetapi kecelakaan. Pemerintah harus tegas dalam penerapannya," jelasnya, Jumat, 30 Januari 2026.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Sumatera Selatan, Permana, saat dikonfirmasi mengatakan, kebijakan hanyalah instrumen aturan, sedangkan penerapannya harus didukung dengan aksi.

"Jangan hanya kebijakan atau aturan. Kita lihat dong, mereka masih membandel. Maka dari itu awasi, ada petugas yang berjaga dan patroli. Kebijakan juga harus ada konsekwensi bagi pelanggar," jelasnya, Sabtu 31 Januari 2026.

Diketahui sebelumnya, kasus kemacetan hingga kecelakaan sudah sering terjadi akibat truk bertonase besar dalam kota, Permana berharap ada kebijakan yang jauh lebih tegas jika kebijakan awal belum membuahkan hasil yang maksimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....