Pemkab Muba Usulkan Underpass di Tol Betung–Jambi
- 28 Jan 2026 17:32 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mengusulkan pembangunan Underpass di Tol Betung-Jambi. Usulan tersebut setelah Pemkab Muba menerima permohonan resmi dari masyarakat Desa Tanjung Dalam.
“Permohonan tersebut menyangkut kebutuhan akses lintasan penyeberangan (crossing). Menyusul adanya lahan pertanian dan permukiman warga yang tidak dapat diakses secara langsung akibat trase jalan tol,” ungkap Asisten I Setda Muba, Ardiansyah.
Ardiansyah menyampaikan hal itu dalam Rapat Permohonan Akses Crossing Jalan Tol yang digelar di Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Rabu 28 Januari 2026. Pihaknya mengambil langkah konkret untuk menjawab aspirasi masyarakat Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, terkait terputusnya akses akibat pembangunan Jalan Tol Betung–Jambi.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Muba, Firduas Pakualam, menjelaskan, sejak 24 Desember 2025, Pemkab Muba menerima permohonan resmi dari masyarakat Desa Tanjung Dalam. Permohonan tersebut menyangkut kebutuhan akses lintasan penyeberangan (crossing), menyusul adanya lahan pertanian dan permukiman warga yang tidak dapat diakses secara langsung akibat trase jalan tol.
“Menindaklanjuti arahan Bupati Muba, pembahasan ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Firduas dalam rapat yang dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait. Diantaranya, Pemerintah Kecamatan Keluang, Pemerintah Desa Tanjung Dalam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, serta PT Hutama Karya sebagai badan usaha pelaksana proyek tol.
Sementara itu, Camat Keluang, Hendrik, menyampaikan, pembangunan jalan tol sebagai Proyek Strategis Nasional memang sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Namun, di sisi lain, pembangunan tersebut akan memotong jaringan jalan existing yang selama ini menjadi akses utama masyarakat ke lahan pertanian dan permukiman.
“Kondisi ini membutuhkan akses crossing yang aman dan representatif agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan. Pembangunan tersebut akan memotong jaringan jalan existing, ” kata Hendrik.
Ia menuturkan, masyarakat berharap adanya crossing resmi berupa underpass atau overpass yang aman, terang, mudah diakses, serta dapat dilalui kendaraan pertanian. Selain itu, lokasi crossing diharapkan tidak terlalu jauh dari kebun warga terdampak dan dirancang dengan mempertimbangkan pola aktivitas harian masyarakat agar tidak menambah waktu tempuh maupun biaya operasional.
Dari pihak Kementerian PUPR RI, Indrawati menyampaikan bahwa usulan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. "Namun demikian, proses akan lebih cepat apabila terdapat hibah lahan dari masyarakat, mengingat pembebasan lahan baru membutuhkan waktu yang cukup panjang," tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....