Pemkot Lubuklinggau Susun RKPD 2027 Pedoman Perangkat Daerah

  • 27 Jan 2026 21:38 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Lubuk Linggau - Pemerintah Kota Lubuklinggau memulai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, Senin 26 Januari 2026. Rapat awal berlangsung di Command Centre Pemkot dan dipimpin langsung Sekda Trisko Defriyansa.

Trisko menyebut RKPD sebagai dokumen penting untuk menyusun dan melaksanakan program pembangunan tahunan. Ia menegaskan RKPD harus sinkron dengan RPJMD 2025–2029 serta mendukung arah pembangunan provinsi dan nasional.

"RKPD 2027 adalah tahun ketiga RPJMD. Maka harus mendorong tercapainya misi pembangunan, termasuk kenaikan IPM," ujarnya.

Ia menyebut IPM Kota Lubuklinggau terus meningkat dari 78,36 pada 2023, 79,08 pada 2024, hingga 79,94 pada 2025. Trisko optimis Lubuklinggau bisa sejajar dengan kota maju seperti Palembang.

Plt Kepala Bappeda Ira Dwi Ariyati memaparkan rancangan awal RKPD 2027 dalam rapat tersebut. Ia menegaskan penyusunan tetap mengacu pada regulasi pusat dan daerah.

Ira menekankan pentingnya keterpaduan antara rencana nasional dan daerah. Ia juga meminta seluruh OPD mengedepankan prinsip tematik, holistik, integratif, dan spasial.

"Program harus ditetapkan dulu. Setelah itu anggaran disesuaikan dengan sumber pendanaan yang sudah jelas," tuturnya.

RKPD ini akan menjadi arah pembangunan Lubuklinggau selama tahun 2027. Dokumen tersebut memuat prioritas pembangunan berdasarkan capaian indikator dan kebutuhan masyarakat.

Ira memastikan seluruh perangkat daerah wajib konsisten mengikuti arah RPJMD. Ia menambahkan proses penyusunan akan melibatkan semua pemangku kepentingan secara inklusif.

Dengan penyusunan yang tepat dan terarah, Pemkot berharap target pembangunan 2027 dapat dicapai lebih efektif. RKPD juga akan menjadi alat kontrol pelaksanaan program setiap OPD.

 

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....