Tumpukan Sampah di Jalan Radio Ganggu Kenyamanan Kuliner

  • 24 Jan 2026 23:22 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang – Tumpukan sampah disertai aroma menyengat dikeluhkan pelanggan di sekitar gerai Mie Gacoan Demang Lebar Daun, tepatnya di Jalan Radio, Kelurahan 20 Ilir D. IV, Palembang. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pengunjung di salah satu kawasan kuliner favorit anak muda kota.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat 23 Januari 2026, sampah rumah tangga dan limbah plastik terlihat meluber hingga ke bahu jalan. Lokasi tumpukan sampah berada tidak jauh dari akses masuk utama menuju gerai, sehingga mudah terlihat dan tercium oleh pelanggan yang datang.

Salah seorang pelanggan, Rangga (24), mengaku terganggu dengan bau menyengat yang muncul dari tumpukan sampah tersebut. Menurutnya, aroma tidak sedap semakin terasa saat angin berhembus ke arah area makan luar ruangan.

"Sebenernya terganggu dengan bau menyengat yang muncul dari tumpukan sampah tersebut, aroma tidak sedap semakin terasa saat angin berhembus ke arah area makan luar ruangan. Ya tapi mau gimana lagi," ujar Rangga.

Ia menambahkan, kenyamanan lingkungan sekitar sangat memengaruhi pengalaman makan pelanggan. Rangga menyayangkan kondisi tersebut karena Jalan Radio merupakan jalur strategis yang dilalui pengunjung dari kawasan pemukiman dan perkantoran.

Keluhan serupa juga disampaikan Siska (30), pengunjung yang kerap datang bersama keluarganya. Ia menilai persoalan kebersihan seharusnya menjadi perhatian utama, mengingat kawasan tersebut didominasi oleh usaha kuliner.

"Takut saja saat hujan, tumpukan sampah yang tidak terangkut secara rutin dapat mengundang lalat serta menimbulkan risiko kesehatan," ucap Siska.

Siska mengkhawatirkan tumpukan sampah yang tidak terangkut secara rutin dapat mengundang lalat serta menimbulkan risiko kesehatan. Ia berharap pihak pengelola kawasan maupun instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar citra kawasan kuliner Demang Lebar Daun tetap terjaga.

Warga dan pelanggan berharap Dinas Li ngkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang dapat melakukan pengangkutan sampah secara rutin. Selain itu, peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar pusat bisnis dinilai penting demi kenyamanan bersama.

(Penulis: Siti Fariha Dhiya Zhafirah, Mahasiswa Magang Ilmu Komunikasi Stisipol Candradimuka)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....