Pemkab Muba Desak Penyenggol Jembatan Lalan Bertanggung Jawab
- 24 Jan 2026 17:47 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tegas mendesak para pihak penyenggol tiang pancang Jembatan Lalan segera bertanggung jawab. Sebelumnya Jembatan Lalan yang berada di Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin disenggol tug boat yang melintas pada pada Kamis 22 Januari 2026 lalu.
Desakan disampaikan Asisten II Setda Muba Alva Elan saat memimpin Rapat Pembahasan Langkah - Langkah Penyelesaian Pembangunan Jembatan Lalan (P6) Kecamatan Lalan di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin di Palembang, Sabtu (24/1/2026). Pemkab Muba juga meminta lakukan koordinasi dengan pihak kontraktor.
"Ini harus segera diperbaiki, Pemkab Muba minta segera dilakukan karena ini sifatnya urgent. Karena saat ini perbaikan pembangunan Jembatan P6 Lalan ini sudah diserahterimakan dengan pihak Kontraktor " tegasnya.
Menurut Alva, pihak penyenggol tiang pancang harus berkoordinasi dengan kontraktor. "Prinsipnya ini harus segera dan ini juga menjadi perhatian serius bapak Bupati Muba HM Toha," tegasnya lagi.
Hal senada juga ditegaskan Kabag Hukum Setda Muba Yunita,kejadian ini bisa harusnya tidak terulang lagi. "Persoalan ini harus segera dituntaskan, dan dituangkan kesepakatannya pada Akta Notaris," ungkap Yunita.
Sementara itu salah satu perusahaan penyenggol Tiang Pancang Jembatan Lalan Owner, Riko mengaku, pihaknya siap bertanggung jawab dan meminta maaf dengan pihak terkait terutama masyarakat Lalan. "Kami akan siap bertanggung jawab melakukan ganti rugi untuk segera memperbaiki tiang pancang Jembatan Lalan," ucapnya.
Senada disampaikan dari Perwakilan PT Rati Usaha Bersama, Iwan yang siap bermusyawarah dengan perusahaan terkait lainnya untuk segera mencari solusi bersama perbaikan tiang pancang. "Kami akan bermusyawarah dan segera menetapkan biaya ganti rugi untuk kembali membangun tiang pancang," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....