Pemerintah Tindak Pengamen Ganggu Ketertiban Umum

  • 23 Jan 2026 07:07 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Satpol PP Kota Palembang menertibkan enam pengamen yang dianggap mengganggu kenyamanan di Kambang Iwak. Penertiban dilakukan pada Selasa 20 Januari 2026 dan dilanjutkan pembinaan oleh Dinas Sosial.

Kepala Satpol PP Herison Muis mengatakan, keberadaan pengamen di kawasan wisata menjadi perhatian serius. Ia menugaskan petugas khusus berjaga untuk menjamin kenyamanan pengunjung Kambang Iwak.

“Kaitan dengan pengamen di Kambang Iwak, saya sudah tugaskan petugas untuk menertibkan,” ujarnya. Penertiban bertujuan menjaga suasana tertib dan aman di ruang publik Kota Palembang.

Menurut Herison, sebagian pengamen berasal dari kawasan Benteng Kuto Besak yang sedang diperbaiki. “Karena BKB masih diperbaiki, sebagian pengamen berpindah ke Kambang Iwak,” jelasnya.

Pihaknya juga mengatur patroli satu jam sekali guna memantau situasi kawasan wisata. “Langkah sementara kami menugaskan petugas berkeliling agar pengunjung merasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Palembang M. Firmansyah menegaskan sinergi terus dijalankan. Ia menyebut kerja sama dengan Satpol PP penting dalam penanganan masalah sosial.

“Kami selalu bersinergi bersama Satpol PP untuk mengamankan pengamen dan persoalan sosial lainnya,” ujarnya. Ia menyampaikan hal itu dalam Dialog Palembang Menyapa di RRI PRO 1 Palembang, Rabu 21 Januari 2026.

Firmansyah mengungkapkan rencana pendirian posko pemantauan di depan Kantor Wali Kota Palembang. “Daerah itu belum terpantau maksimal, maka akan kami dirikan posko,” katanya.

Ia juga menambahkan, rumah singgah Dinas Sosial akan kembali diaktifkan menjelang Ramadan. “Rumah singgah akan aktif di awal puasa sebagai upaya mengurangi pengamen dan gelandangan,” tuturnya.

Herison menegaskan Satpol PP akan meningkatkan patroli dan pengawasan di Taman Kambang Iwak. “Pengawasan akan kami perketat, jika ditemukan lagi, akan kami bina di lapangan,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....