Cegah Perceraian, Kemenag Bersama PTA Lakukan Kolaborasi

  • 22 Jan 2026 16:38 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan, Syafitri Irwan, menerima kunjungan silaturahim dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palembang, Anang Permana, di ruang kerjanya, Kamis 22 Januari 2026. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi kedua institusi dalam menanggulangi masalah sosial yang mengkhawatirkan, yakni tingginya angka perceraian dan pernikahan dini di wilayah Sumsel.

Bukan sekadar pertemuan formal, diskusi antara Kakanwil Kemenag Sumsel dan PTA Palembang ini membahas langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kedua pihak sepakat bahwa diperlukan kerja sama yang lebih intensif dan terintegrasi untuk memberikan perlindungan hukum serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya ketahanan keluarga.

"Wakil Ketua PTA Palembang, Anang Permana, menegaskan bahwa kerja sama antara Kemenag dan PTA Palembang sangat penting. Menurutnya, kolaborasi ini akan memberikan dampak signifikan dalam menurunkan angka perceraian serta mencegah pernikahan dini, terutama dengan semakin banyaknya anak di bawah usia 19 tahun yang melangsungkan pernikahan. “Selain itu, kita juga perlu memperhatikan kelompok rentan pasca perceraian, seperti anak-anak dan perempuan, untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai,” ujar Anang.

Dalam kesempatan itu, Anang juga menyampaikan beberapa hal yang dapat dijadikan fokus dalam kerja sama kedua lembaga, seperti pengawasan pernikahan dini sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2019. Tak hanya itu, penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk kegiatan hisab rukyat dan pengukuran angka kiblat juga menjadi salah satu topik penting yang dapat dijajaki. “Penting bagi kita untuk memberikan edukasi kepada siswa Madrasah Aliyah yang hampir lulus agar mereka terhindar dari pernikahan dini,” tambahnya.

Syafitri Irwan, Kakanwil Kemenag Sumsel, menyambut baik rencana kolaborasi ini. Ia mengungkapkan bahwa sinergi antara Kemenag dan PTA Palembang akan sangat mendukung terciptanya keluarga-keluarga yang tangguh dan berkualitas. Menurutnya, ini selaras dengan visi dan misi Kementerian Agama, khususnya dalam menanggulangi perceraian. “Bapak Menteri Agama KH Nasaruddin Umar sangat menyoroti masalah tingginya angka perceraian. Beliau berpesan agar setiap Kakanwil memikirkan langkah-langkah brilian untuk menurunkan angka tersebut di wilayah masing-masing,” ujar Syafitri.

Kerja sama ini, lanjut Syafitri, diharapkan dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan keluarga yang lebih stabil dan sehat. Dengan adanya kolaborasi ini, ia optimis dapat mengurangi pernikahan dini dan perceraian, dua masalah yang sering kali berdampak buruk bagi anak-anak dan perempuan. “Kami berharap, kolaborasi ini bukan hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumsel,” tambahnya.

"Kakanwil Kemenag Sumsel juga mengungkapkan bahwa langkah pertama dalam kerja sama ini adalah memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kedua pihak. “Kami ingin segera melaksanakan langkah-langkah konkret agar hasilnya dapat dirasakan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat kualitas layanan kami kepada masyarakat,” tandas Syafitri.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak berharap agar kerjasama ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan solusi nyata untuk mengurangi masalah sosial yang berkembang di masyarakat. Kolaborasi ini bukan hanya diharapkan dapat menurunkan angka perceraian, tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang lebih harmonis dan penuh kasih sayang

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....