Thrifting Pakaian Bekas Masih Ramai di Pasar 16

  • 17 Jan 2026 21:25 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang- Aktivitas thrifting atau jual beli pakaian bekas masih ramai ditemukan di kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang, pada Jumat, 16 Januari 2026. Lapak-lapak pedagang pakaian bekas tampak dipadati pengunjung yang mencari barang layak pakai dengan harga terjangkau.

Keramaian tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap pakaian bekas masih cukup tinggi, meskipun pemerintah telah melarang penjualan pakaian bekas impor. Praktik thrifting pun masih berlangsung di sejumlah pasar tradisional.

Salah seorang pedagang, Andi, mengungkapkan bahwa jumlah pembeli relatif stabil meski ada aturan larangan tersebut. Ia mengaku tetap berjualan dengan lebih berhati-hati dalam memilih barang dagangan.

“Memang ada larangan jual baju bekas impor tapi pembeli masih banyak. Kami juga lebih hati-hati sekarang,” ujar Andi.

Sebelumnya, pemerintah melarang peredaran pakaian bekas impor dengan alasan kesehatan, perlindungan industri tekstil dalam negeri, serta penegakan aturan perdagangan yang berlaku.

Di sisi lain, pembeli mengaku tetap memilih berbelanja pakaian bekas karena harganya lebih terjangkau. Rina, salah satu pengunjung pasar, menilai kualitas pakaian thrift masih baik jika dipilih dengan cermat.

“Harganya murah dan kualitasnya masih bagus. Selama bersih dan nyaman dipakai, saya beli,” kata Rina. Pedagang dan pembeli pun berharap adanya kejelasan aturan serta pembinaan dari pemerintah agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa melanggar ketentuan.

(Penulis: Yuni Aryanti Mahasiwa Ilmu Komunikasi Stisipol Candradimuka).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....