Aksi Unjuk Rasa Palembang Diundur, Senin 1 September
- 29 Agt 2025 22:44 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Rencana aksi unjuk rasa yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025 di Simpang Lima, kawasan DPRD Sumatera Selatan, diundur ke Senin, 1 September 2025 pukul 13.00 WIB. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Satuan Intelkam Polrestabes Palembang, AKBP Nasution.
“Sebelumnya benar akan ada aksi hari ini, Jumat (29/8/25), namun giat akan diundur menjadi Senin (1/9/2025) pukul 13.00 WIB,” ujar AKBP Nasution kepada RRI.
Menurutnya, meskipun belum ada surat izin resmi yang masuk hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima komunikasi lisan dari pihak yang akan menggelar aksi tersebut.
“Unjuk rasa untuk Senin, belum ada surat yang masuk, namun sudah komunikasi via telepon. Untuk waktu dan tempat pelaksanaan, sama seperti rencana unjuk rasa hari ini,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar informasi luas melalui aplikasi perpesanan WhatsApp yang menyebutkan akan ada aksi besar-besaran yang melibatkan sekitar 2.500 massa. Aksi tersebut dikabarkan membawa empat tuntutan utama, yakni:
Mendesak DPR untuk tidak merealisasikan tunjangan tambahan bagi anggota DPR.
Mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Meminta DPR merevisi Undang-Undang Pemilu.
Mendorong evaluasi kinerja DPR secara menyeluruh.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau agar masyarakat dapat menyalurkan aspirasi secara tertib di tempat umum sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” tegas Nasution.
Namun demikian, Nasution mengingatkan bahwa dalam undang-undang tersebut juga terdapat hak dan kewajiban yang harus ditaati oleh setiap peserta aksi. Salah satunya, aksi tidak boleh melibatkan anak di bawah umur.
“Yang terpenting, aksi unjuk rasa tidak boleh diikuti anak-anak. Dan yang tidak berkepentingan, untuk tidak ikut, tidak perlu datang ke lokasi aksi,” tegasnya lagi.
Langkah preventif juga dilakukan pihak kepolisian dengan menyasar pelajar dan sekolah. Sejumlah personel diterjunkan ke berbagai SMA di Palembang untuk memberikan edukasi agar para pelajar tidak terprovokasi seruan unjuk rasa yang beredar di dunia maya.
“Kami sudah sosialisasi ke beberapa SMA untuk tidak terpancing media sosial ajakan aksi unjuk rasa, termasuk kami imbau orang tua juga ikut mengawasi anaknya,” pungkas Nasution.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....