Bupati Muba Serahkan Remisi, 14 Napi Langsung Bebas
- 19 Agt 2025 12:30 WIB
- Palembang
KBRN, Muba: Suasana khidmat mewarnai peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIB Sekayu, Minggu (17/8/2025). Bupati Musi Banyuasin, M. Toha Tohet didampingi Wakil Bupati Rohman menyerahkan SK Remisi Umum dan pengurangan masa pidana, termasuk remisi khusus Asta Dasawarsa.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sukariyadi melaporkan jumlah warga binaan mencapai 1.040 orang. Dari total itu, 786 diusulkan menerima remisi, terdiri dari 759 orang Remisi Umum I, serta 16 orang Remisi Umum II dengan 14 di antaranya langsung bebas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang hadir sekaligus menyerahkan simbolis SK remisi. Remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berperilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Aris.
Dalam kesempatan itu, Toha menyampaikan pidato Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Ia menegaskan kemerdekaan merupakan hasil persatuan seluruh elemen bangsa delapan dekade lalu.
“Delapan puluh tahun silam, pendiri bangsa menyatukan keberagaman demi tujuan bersama: Indonesia Merdeka. Pesan Presiden Soekarno tentang JAS MERAH harus terus dipegang,” tegasnya.
Menurut Bupati, remisi bukan sekadar kebijakan rutin, melainkan penghargaan atas kedisiplinan dan prestasi warga binaan. Ia berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan mental, spiritual, dan keterampilan lebih baik.
Bupati juga berpesan jajaran pemasyarakatan menjaga integritas dan menjauhi praktik menyimpang, termasuk narkoba dan pungutan liar. “Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa mengiringi langkah kita dalam mengabdi kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....