SPMB SMPN 16 Palembang Buka Empat Jalur Prioritas

  • 20 Mei 2025 14:20 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang: SMP Negeri 16 Palembang secara resmi membuka Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Proses pendaftaran yang dilakukan secara daring ini berpedoman pada Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025 dan Peraturan Walikota (Perwali) yang telah disosialisasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Kepala SMP Negeri 16 Palembang, Hasanuddin, menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada empat jalur utama: afirmasi, domisili, mutasi, dan prestasi. Kuota untuk setiap jalur telah ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami sudah mempelajari Permendiknas Nomor 3 Tahun 2025 dan menyesuaikannya dengan SOP dari Dinas Pendidikan serta SOP internal sekolah. Kami pastikan seluruh proses SPMB berjalan transparan dan objektif,” ujar Hasanuddin, Selasa (20/5/2025).

Ia menambahkan, prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan non-diskriminatif akan selalu dikedepankan dalam proses penerimaan, demi memastikan setiap calon siswa memiliki hak yang sama. Adapun rincian kuota untuk setiap jalur penerimaan adalah sebagai berikut:

Jalur Afirmasi: 25% dari total kuota, diperuntukkan bagi siswa tidak mampu atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Jalur Domisili (Zonasi): 40% dari total kuota, dialokasikan berdasarkan alamat terdekat calon siswa dari lokasi sekolah.

Jalur Mutasi: 5% dari total kuota, ditujukan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas.

Jalur Prestasi: 30% dari total kuota, diperuntukkan bagi siswa yang memiliki pencapaian baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Hasanuddin menyebutkan, meskipun SMP Negeri 16 Palembang sebelumnya mampu menampung hingga 11 kelas, namun karena keterbatasan ruang belajar, tahun ini sekolah hanya akan membuka 9 kelas untuk siswa baru.

Proses SPMB dimulai dengan tahap afirmasi, yang berlangsung dari 19 hingga 24 Mei 2025. Verifikasi berkas untuk jalur ini akan dilaksanakan secara langsung di SMP Negeri 16 Palembang pada 20–26 Mei 2025. “Siswa jalur afirmasi harus membawa dokumen lengkap, seperti KIP atau surat keterangan dari Dinas Sosial. Panitia akan memverifikasi berkas dan mengembalikan jika ada kekurangan untuk segera dilengkapi,” terang Hasanuddin.

Pengumuman hasil jalur afirmasi dijadwalkan pada 27 Mei 2025.

Bagi siswa yang tidak lolos di jalur afirmasi, masih ada kesempatan untuk mengikuti jalur lain (domisili, mutasi, atau prestasi) yang akan dibuka pada 10–14 Juni 2025. Verifikasi berkas untuk jalur-jalur ini akan dilaksanakan pada 10–17 Juni 2025, dengan pengumuman pada 18 Juni 2025. Masa sanggah akan diberikan pada 18–20 Juni, dan daftar ulang dijadwalkan pada 23–25 Juni 2025.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi spmb.palembang.go.id. SMP Negeri 16 Palembang telah gencar melakukan sosialisasi terkait sistem pendaftaran ini ke seluruh SD dan MI di wilayah sekitar. Hasanuddin turut mengingatkan pentingnya kelengkapan dan keabsahan dokumen, terutama Kartu Keluarga (KK).

“Nama orang tua harus tercantum dalam KK. Kami menemukan beberapa kasus anak yang tinggal di Palembang namun KK masih tercatat di luar kota atau ikut dengan nenek. Ini tidak bisa diterima jika belum berdomisili di Palembang minimal satu tahun,” tegasnya.

Meskipun pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar tanpa kendala berarti, Hasanuddin tidak menampik adanya tantangan terkait keterbatasan ruang kelas. “Tiap tahun jumlah lulusan SD terus bertambah terutama untuk di lingkungan Seberang Ulu II Palembang, sedangkan ruang kelas terbatas. Kami berharap pemerintah memberikan penambahan fasilitas agar bisa menampung lebih banyak lagi siswa baru,” pungkasnya. Pihak sekolah sangat berharap adanya penambahan ruang kelas di tahun-tahun mendatang guna mengakomodasi peningkatan jumlah siswa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....