PKL Pasar Pagi Betung Ditertibkan, Pemkab Dorong Kebersihan

  • 08 Mei 2025 19:59 WIB
  •  Palembang

KBRN, Banyuasin: Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Banyuasin melakukan penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area parkir Pasar Pagi Betung. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, keindahan pasar, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Kepala Bidang Pasar Dinas Koperindag Banyuasin, Pensi Cahyadi, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi utama area parkir yang seharusnya digunakan untuk kendaraan, bukan untuk tempat berdagang. Ia menekankan pentingnya penertiban dalam menciptakan pasar yang lebih bersih, tertib, dan nyaman.

“Para pedagang memanfaatkan lahan parkir sebagai tempat berdagang, yang menimbulkan ketidaknyamanan. Penertiban ini untuk menyelaraskan administrasi kontribusi pedagang dan menciptakan pasar yang lebih tertib,” ujar Pensi, Rabu (7/5/2025).

Dinas Koperindag Banyuasin menggandeng Satpol PP, Babinkamtibmas, Bhabinsa, dan tim pengelola pasar untuk memastikan penertiban berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Sebagai solusi, para pedagang yang terdampak penertiban akan dipindahkan ke lokasi lain di dalam kawasan pasar yang masih tersedia.

“Kami sudah siapkan beberapa tempat kosong untuk mereka berdagang. Aktivitas jual beli tetap bisa berjalan tanpa melanggar aturan,” kata Pensi.

Ia juga mengimbau pedagang yang sudah berjualan di luar jalur resmi, seperti di los, kios, atau lapak untuk kembali mematuhi peraturan yang ada.

“Ketaatan terhadap aturan sangat penting. Pemerintah siap membantu mencarikan tempat yang layak, tetapi pedagang harus mengikuti peraturan yang berlaku,” tegas Pensi.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki wajah pasar, meningkatkan tertib administrasi, serta mengoptimalkan PAD dari retribusi pasar dan parkir.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....