Pemkab Muba Amankan Produk Mengandung Unsur Babi
- 23 Apr 2025 20:37 WIB
- Palembang
KBRN, Musi Banyuasin : Perlindungan terhadap konsumen Muslim kembali menjadi sorotan setelah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah minimarket menyusul temuan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) namun beredar luas di pasaran dengan label halal.
Sidak dilakukan menindaklanjuti siaran pers Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) pada 21 April 2025 yang menyebut adanya produk berlabel halal namun mengandung unsur babi. Dalam operasi ini, ditemukan tiga produk dari daftar tersebut masih terpajang di rak penjualan beberapa Alfamart dan Indomaret di wilayah Kecamatan Sekayu.
“Dari hasil pengawasan kami, terdapat 14 pcs ChompChomp Car Mallow di Alfamart, serta 17 pcs ChompChomp Flower Mallow dan 16 pcs ChompChomp Marshmallow bentuk tabung di Indomaret,” ujar Plt Kabid Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Disdagprin Muba, Mursalin, Selasa (22/4/2025).
Ia menegaskan bahwa tim pengawas langsung memberikan pembinaan kepada pihak toko dan meminta agar produk yang dimaksud segera ditarik dari rak dan tidak dijual kembali. Tim juga melibatkan Dinas Kesehatan Muba serta Sat Pol-PP dalam pelaksanaan sidak sebagai bentuk sinergi dalam perlindungan konsumen.
Langkah ini dinilai sangat penting untuk menjamin keamanan konsumen, khususnya umat Islam yang secara agama dilarang mengonsumsi produk mengandung babi. Apalagi, beberapa produk yang ditemukan masih memajang label halal pada kemasannya.
“Ini soal menjaga kepercayaan dan hak konsumen. Kami bertindak cepat agar masyarakat tidak dirugikan, baik secara kesehatan maupun secara prinsip keyakinan,” tambah Mursalin.
Dinas juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam membeli produk, serta segera melapor jika menemukan produk mencurigakan yang beredar di pasaran. Daftar lengkap sembilan produk yang disebut mengandung porcine telah disampaikan dalam surat BPJPH, termasuk Corniche Marshmallow, ChompChomp, Hakiki Gelatin, dan lainnya.
Dengan kasus ini, Disdagprin Muba memastikan akan terus meningkatkan pengawasan distribusi pangan olahan di wilayahnya untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....