RPPEG Jadi Pedoman Pengelolaan Lahan Gambut di Sumsel
- 16 Okt 2024 14:12 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi merampungkan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) untuk tahun 2024-2053. Dokumen ini diharapkan menjadi pedoman dalam perlindungan dan pengelolaan sekitar 2 juta hektar ekosistem gambut di Sumsel.
“RPPEG ini merupakan implementasi dari PP No 71 Tahun 2014. Setelah melalui proses yang panjang alhamdulillah sudah kita tuntaskan,” ujar Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Chandra, dalam sambutannya pada acara pada kegiatan Sosialisasi Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (16/10/2024).
Edward mengungkapkan, luasan ekosistem gambut di Sumsel terbilang besar dengan mencapai sekitar 49,28 persen dari luas wilayahnya. Sementara untuk lahan gambut di Sumsel tercatat seluas 1,2-1,4 juta hektar dari luasan ekosistem yang ada.
“Banyak pihak yang terlibat dalam perlindungan dan pengelolaan gambut di Sumsel sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektoral mulai dari pemerintah daerah, akademisi, kelompok masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, LSM, pegiat lingkungan dan media,” kata Edward.
Edward mengatakan, RPPEG mencakup penyajian data berikut langkah-langkah nyata yang direkomendasikan untuk dilakukan dalam rangka melindungi dan mengelola lahan gambut di Sumsel yang juga akan menjadi perencanaan dalam pembangunan di daerah.
“Sebagian gambut kita sudah terdegradasi dan harus kelola, misalnya dengan revegetasi atau penanaman kembali. Sementara yang masih bagus kita pertahankan dengan manajemen dan tata kelola yang baik,” ujar Edward.
Edward menegaskan, setelah RPPEG diselesaikan maka tahapan selanjutnya yang tidak kalah penting adalah implementasi di lapangan. Kegiatan-kegiatan dalam pengelolaan gambut yang dituangkan dalam RPPEG diharapkan dapat melibatkan masyarakat.
“Masyarakat yang berada di sekitar ekosistem gambut perlu didorong untuk berperan dengan diberikan akses untuk meningkatkan mata pencaharaiannya, baik secara langsung dalam pengelolaan gambut atau melalui kegiatan lain yang tidak langsung menggugah mereka untuk menjaga lahan gambut,” pungkasnya.
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) mencatat sedikitnya 224 ribu hektar lebih lahan gambut di Sumatera Selatan mengalami kerusakan dalam kurun waktu 2016-2023. Kerusakan lahan yang terjadi salah satunya sebagai dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Deputi Bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan BRGM, Tris Raditian, mengungkapkan, jumlah luasan lahan gambut yang rusak itu merupakan lahan kritis atau kerusakan berat, sementara yang rusak sedang atau ringan diperkirakan jauh lebih besar.
“Yang kami tangani itu yang betul-betuk kritis, yang rusak-rusak ringan ada juga itu belum kami tangani,” ujar Tris dalam keterangannya kepada wartawan.
Pada tahun ini, BRGM tengah melakukan intervensi (perbaikan, red) terhadap 13 ribu hektar lebih lahan gambut yang kritis. Tris mengatakan, penanganan lahan gambut yang rusak dilakukan dengan operasi pembasahan seperti OPCGRK (Operasi Pembasahan Cepat Gambut Rawan Kekeringan) dan OPCLGT (Operasi Pembasahan Cepat Lahan Gambut yang Terbakar).
“Untuk gambut yang kering lama kami lakukan OPCGRK sehingga bila terjadi kebakaran tidak sampai jauh ke dalam permukaan. Sementara untuk OPCLGT dilakukan saat ada api kecil, kami segera padamkan agar tidak meluas,” beber Tris.
Tris mengakui, perbaikan kerusakan pada lahan gambut bukan hal yang mudah. Tidak hanya menangani kerusakan pada areal lahan baru, perbaikan juga dilakukan pada lahan yang sebelumnya pernah diintervensi. “Kami menggandeng perguruan tinggi untuk mengkaji apa penyebab kerusakan ini selalu berulang di tempat yang sama. Dugaan sementara ini karena kecerobohan manusia,” tutup Tris.
Sejak 2021, ICRAF Indonesia melalui kegiatan riset-aksi Peat-IMPACTS dan Land4Lives telah mendukung penyusunan RPPEG di Sumatera Selatan. Peat-IMPACTS didukung oleh pemerintah Federal Jerman melalui The German Federal Environment Ministry – The International Climate Initiative (IBMU-IKI), berlokasi di Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat. Adapun Land4Lives didukung oleh pemerintah Kanada, dan dilaksanakan oleh ICRAF Indonesia di Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....