Zakat Fitrah Warga Pusri Sako Capai Rp34 Juta dan 1 Ton Beras

  • 21 Mar 2026 22:08 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • zakat fitrah

RRI.CO.ID, Palembang - Antusiasme warga Pusri Sako Palembang dalam menunaikan zakat menjelang Idulfitri 1447 Hijriah menunjukkan peningkatan signifikan. Panitia mencatat penerimaan mencapai lebih dari satu ton beras dan puluhan juta rupiah.

Menunaikan zakat fitrah menjadi kewajiban umat Islam yang dilaksanakan setiap akhir Ramadan. Besaran zakat ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau setara nilai uang dari harga beras yang dikonsumsi.

Panitia amil zakat Masjid Al Ahsan Pusri Sako Palembang menetapkan nilai zakat fitrah sebesar Rp37.500 per jiwa. Ketentuan ini disesuaikan dengan harga beras yang berlaku di masyarakat.

Tingginya partisipasi warga membuat panitia memperpanjang masa penerimaan zakat hingga Kamis 20 Maret 2026. Selain zakat fitrah, masyarakat juga menyalurkan zakat mal, infak, sedekah, dan fidyah.

Ketua panitia amil zakat Masjid Al Ahsan Satar menyampaikan total penerimaan tahun ini mengalami peningkatan. Penerimaan tercatat dalam bentuk beras dan uang.

“Penerimaan zakat, infak, sedekah, dan fidyah tahun ini cukup tinggi dengan total beras 1.036 kilogram dan uang Rp34.446.000,” ujarnya, Sabtu 21 Maret 2026.

Ia menjelaskan seluruh hasil penerimaan telah disalurkan kepada mustahik di wilayah sekitar. Penyaluran dilakukan untuk membantu masyarakat yang berhak menerima.

“Seluruh hasil penerimaan telah kami salurkan kepada mustahik, dengan jumlah penerima tahun ini mencapai 350 orang,” tuturnya.

Penyaluran zakat ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat menjelang Idulfitri. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat nilai kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....