Balai POM Perketat Pengawasan Pangan Selama Ramadan
- 01 Mar 2026 14:52 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Balai Besar POM Palembang mengimbau produsen menjamin keamanan pangan selama Ramadan 2026 dengan pengawasan lebih ketat. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko pangan berbahaya di tengah meningkatnya konsumsi.
Kepala Balai Besar POM Palembang Yani Ardiyanti menegaskan produsen memegang peran utama menjaga mutu produk sejak tahap produksi. “Produsen adalah garda pertama keamanan pangan,” ujarnya di Palembang, Jumat 28 Februari 2026.
Ia menekankan pengawasan tidak boleh menunggu aparat bertindak karena keamanan harus dipastikan sejak awal proses produksi. Produsen wajib menggunakan bahan baku terdaftar dan memenuhi standar mutu sesuai ketentuan.
Ketentuan tersebut berlaku bagi pangan olahan maupun obat tradisional yang beredar luas di masyarakat. Setiap produk juga harus melalui uji akhir untuk memastikan keamanan sebelum dipasarkan.
Untuk pangan siap saji, bahan seperti tepung, minyak, pewarna, dan perisa wajib terdaftar resmi. Penggunaan bahan tambahan diperbolehkan sepanjang sesuai batas aman dan regulasi berlaku.
Yani mengingatkan penyalahgunaan pengawet dapat membahayakan kesehatan konsumen jika digunakan di luar ketentuan. “Masyarakat harus cermat mengenali ciri pangan aman,” tuturnya.
Ia mencontohkan mie basah yang bertahan lebih dari dua hari patut dicurigai mengandung pengawet tidak diizinkan. Warna mencolok berlebihan juga dapat menjadi indikator penggunaan bahan tambahan berisiko.
Selama Ramadan, inspeksi rutin dilakukan di pasar tradisional, pusat distribusi, dan tempat produksi pangan. Pengawasan menyasar produsen, distributor, hingga pedagang untuk memastikan rantai distribusi tetap aman.
Balai POM berharap Ramadan berlangsung sehat tanpa kasus keracunan pangan yang merugikan masyarakat. Sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan keamanan pangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....