Polres Banyuasin Tindaklanjuti Temuan Pangan Berbahaya
- 21 Feb 2026 07:16 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Banyuasin – SATRESKRIM Polres Banyuasin segera melakukan pendalaman dan penyidikan terkait temuan produk makanan yang diduga menggunakan bahan berbahaya di Pasar Tradisional Rawamaju, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Langkah tersebut dilakukan setelah inspeksi gabungan menemukan indikasi kandungan boraks dan formalin pada sejumlah sampel pangan, pada Jumat, 20 Februari 2026.
Kegiatan pengecekan melibatkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, kepolisian, kejaksaan, serta Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang. Dalam pemeriksaan itu, dilakukan uji sampel terhadap berbagai bahan makanan yang dijual pedagang di pasar.
Dari hasil uji cepat, ditemukan beberapa produk yang diduga mengandung zat berbahaya. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal terhadap para pedagang yang menjual produk dimaksud.
Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M. Ilham, mengatakan pihaknya telah melakukan interogasi singkat terhadap pedagang. Keterangan awal menyebutkan barang tersebut berasal dari luar daerah dan hanya dipasarkan di Banyuasin.
"Kami akan lakukan pendalaman dan penyidikan untuk menelusuri asal barang," kata AKP M. ilham.
Ia menegaskan, penyelidikan tidak berhenti pada tingkat pedagang. Satres Polres Banyuasin akan menelusuri rantai distribusi guna memastikan sumber peredaran bahan berbahaya tersebut.
Menurutnya, langkah hukum akan ditempuh apabila ditemukan unsur pelanggaran pidana. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari risiko konsumsi pangan berbahaya.
Polres Banyuasin juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam proses penanganan kasus ini. Sinergi lintas sektor dinilai penting agar penindakan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
AKP M. Ilham menambahkan, pengawasan terhadap peredaran bahan makanan di pasar tradisional akan diperketat. Upaya tersebut dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Sementara itu, barang bukti hasil temuan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga mengimbau para pedagang agar lebih selektif dalam menerima pasokan barang dari distributor.
Polres Banyuasin memastikan proses pendalaman akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran pangan berbahaya di lingkungan sekitar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....