BHS: Insentif Pemerintah Bisa Tekan Harga Tiket Pesawat

  • 09 Apr 2026 09:32 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menilai kebijakan pemerintah dalam merespons lonjakan harga avtur hingga 70 persen sudah berada di jalur yang tepat dan berpotensi menekan kenaikan harga tiket pesawat.

Ia menyebut, pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan menaikkan fuel surcharge hingga 38 persen, sekaligus memberikan sejumlah insentif kepada maskapai. Insentif tersebut antara lain pemangkasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat serta penghapusan bea masuk suku cadang pesawat.

“Bahan bakar itu mengambil sekitar 40 persen dari total cost airline. Artinya, dengan kenaikan 38 persen, total cost hanya naik sekitar 13 persen. Jadi jika harga tiket naik 10–13 persen itu wajar,” kata Bambang Haryo dalam siaran pers yang diterima RRI, Kamis, 9 April 2026.

Namun demikian, ia menilai kombinasi insentif yang telah diberikan pemerintah seharusnya mampu menutup beban kenaikan biaya akibat mahalnya avtur, bahkan berpotensi menahan kenaikan harga tiket.

Menurutnya, pemangkasan PPN tiket sebesar 11 persen secara langsung meningkatkan pendapatan maskapai. Sementara penghapusan bea masuk suku cadang yang berkisar 10 persen dari total biaya dapat menekan beban operasional hingga sekitar 1 persen.

“Kalau dihitung, dari PPN sudah menutup sekitar 11 persen, ditambah bea masuk sekitar 1 persen. Jadi total sudah 12 persen dari kenaikan biaya. Artinya, jika maskapai ingin menaikkan harga tiket, seharusnya hanya sekitar 1 persen saja,” ujarnya.

Bambang juga menilai, bila pemerintah turut mengurangi airport tax hingga 50 persen, maka beban maskapai akan semakin ringan. Dengan asumsi airport tax sebesar 10 persen dari tarif, maka pemangkasan setengahnya setara dengan penghematan sekitar 5 persen dari pendapatan.

“Dengan komponen-komponen itu, seharusnya kerugian maskapai akibat kenaikan avtur sudah tertutup, sehingga tidak perlu ada kenaikan harga tiket,” katanya.

Selain insentif fiskal, Bambang menyoroti pentingnya efisiensi operasional di bandar udara untuk mengurangi konsumsi bahan bakar. Ia menilai proses holding atau menunggu antrean mendarat sering kali memicu pemborosan avtur hingga 10 persen dari total waktu penerbangan.

“Airline sering dirugikan karena harus holding menunggu antrean landing. Itu bisa mencapai 10 persen dari total lama perjalanan dan otomatis menyedot bahan bakar lebih banyak,” ujarnya.

Ia juga menyinggung proses taxiing saat pesawat akan lepas landas. Menurutnya, pesawat jenis narrow-body tidak selalu perlu bergerak hingga ujung landasan sebelum lepas landas.

“Pesawat narrow-body cukup menggunakan jalur taxiway menuju tengah landasan. Tidak perlu sampai ujung runway, sehingga bisa menghemat bahan bakar,” kata Bambang.

Sebagai contoh, ia menyoroti pemanfaatan landasan di Bandara Soekarno-Hatta yang menurutnya belum optimal.

“Di Bandara Soekarno-Hatta ada tiga runway, tetapi satu di antaranya jarang digunakan. Kalau dimaksimalkan, proses landing dan take-off akan lebih cepat dan bahan bakar bisa dihemat,” ujarnya.

Dengan seluruh insentif yang telah diberikan, Bambang bahkan menilai harga tiket pesawat seharusnya bisa turun, bukan justru meningkat.

“Total insentif yang diberikan pemerintah bisa melebihi 15 persen, sementara kenaikan biaya akibat avtur hanya sekitar 13 persen. Jadi seharusnya harga tiket malah bisa turun sekitar 2 persen,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....