Macet di Ketapang, BHS Desak Kapal LCT Beroperasi

  • 21 Jul 2025 08:45 WIB
  •  Palembang

KBRN, Banyuwangi: Kemacetan panjang di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menjadi sorotan tajam Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS). Dalam kunjungannya pada Jumat (18/7/2025), BHS menyoroti mandeknya operasional 15 kapal Landing Craft Tank (LCT) di dermaga LCM yang berdampak besar pada distribusi alat berat dan logistik menuju Bali.

“Saya menekankan agar 15 kapal LCT itu bisa segera dioperasikan kembali. Alat berat dan kendaraan industri yang terjebak kemacetan harus bisa terangkut maksimal Sabtu sore,” tegas BHS yang juga alumni Teknik Perkapalan ITS Surabaya dalam siaran pers yang diterima RRI.

Menurutnya, kapal-kapal tersebut sebenarnya sudah memiliki sertifikat laik laut dan surat izin berlayar, karena sebelumnya telah menjalani ramp check serta beroperasi saat arus mudik lebaran.

“Jadi tidak ada alasan lagi kapal-kapal ini tidak dijalankan, apalagi Bali sangat bergantung pada kelancaran logistik untuk menopang sektor industri dan pariwisata,” ujarnya.

Tak hanya bicara soal kemacetan, BHS juga menyentil pentingnya penyesuaian tarif angkutan penyeberangan. Ia menilai tarif saat ini sudah tertinggal lebih dari 38 persen dari standar yang direkomendasikan oleh Kementerian Perhubungan, Kemenko Marvest, YLKI, dan Gapasdap sejak 2019.

“Tarif ini harus segera disesuaikan agar perusahaan pelayaran bisa memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan minimum,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, BHS juga menyoroti lemahnya sistem ticketing penyeberangan yang dinilainya sudah tak relevan. Ia mendorong perubahan aturan KM 58 tahun 2003 agar penumpang dan pengemudi kendaraan diwajibkan membeli tiket.

“Kita tidak boleh mengulang tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya. Manifest penumpang tidak boleh lagi rancu,” katanya mengingatkan.

Kritik pedas juga ia tujukan pada sistem penyelamatan di laut yang menurutnya masih minim dari sisi respons. Ia menyinggung lambannya penanganan saat insiden KMP Tunu Pratama Jaya, di mana 95% proses evakuasi justru dilakukan para nelayan setempat.

“Saya beri apresiasi setinggi-tingginya pada 16 nelayan yang berhasil menemukan 26 korban. Tapi ini bukan tugas mereka. Harusnya negara hadir lewat coast guard, KPLP, Basarnas, Bakamla, hingga Polair,” kata BHS.

Ia mendesak agar sistem penyelamatan laut Indonesia bisa memenuhi standar internasional dengan response time maksimal 25 menit, sesuai amanat UU No 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan.

Tak berhenti di situ, BHS juga menggarisbawahi pentingnya pembenahan fasilitas pelabuhan, seperti dermaga dengan breakwater agar kapal tak terganggu arus laut. Ia menyebut, alat pengukur berat kendaraan harus tersedia untuk memastikan stabilitas kapal saat memuat kendaraan.

“Jangan sampai kapal alami ketidakseimbangan muatan seperti KMP Tunu Pratama Jaya. Stabilitas kapal harus jadi perhatian utama,” ujarnya.

Sebagai anggota Badan Legislasi DPR-RI, BHS juga mendorong pemerintah menggelar kampanye keselamatan secara masif. Menurutnya, regulasi keselamatan di Indonesia sebenarnya sudah sangat ketat, bahkan lebih maju dari banyak negara lain.

“Keselamatan kita merujuk ke aturan internasional seperti SOLAS dan ISM Code. Bahkan kita satu-satunya negara yang menerapkan standar klas internasional untuk kapal penyeberangan,” paparnya.

BHS berharap, kesadaran keselamatan tidak hanya ada di level operator, tapi menyeluruh hingga ke regulator, konsumen, fasilitator, hingga tim penyelamat.

“Kalau semua stakeholder punya kesadaran dan tanggung jawab, maka benih-benih kecelakaan bisa kita cegah. Angkutan penyeberangan harus bisa menuju ke zero accident,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....