Menteri LH/BPLH Ultimatum Perusahaan Tak Siap Hadapi Karhutla

  • 24 Mei 2025 19:01 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, meminta Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, untuk melakukan evaluasi terkait kesiapan perusahaan perkebunan pemegang konsesi dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Langkah ini dilakukan menyusul potensi Karhutla yang semakin tinggi pada musim kemarau.

Hanif mengaku telah melayangkan surat kepada Herman Deru yang isinya memberikan kewenangan untuk mengevaluasi kesiapan pemegang konsesi dalam segi SDM, peralatan dan pendanaan bila terjadi bencana karhutla. Tidak hanya melakukan evaluasi, Hanif menegaskan kepala daerah juga diberikan kewenangan untuk memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar.

“Sebagaimana diamanatkan dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pembagian Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi kami minta Gubernur memberikan sanksi administrasi paksaan pemerintah,” ujar Hanif dalam keterangannya kepada wartawan usai pada kegiatan Konsolidasi Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla di Palembang, Sabtu (24/5/2025).

Hanif menjelaskan, pihak perusahaan diberikan waktu dua minggu untuk melaporkan kesiapan mereka. Sanksi akan diberikan kepada seluruh perusahaan konsesi yang tidak menyiapkan regu pemadam, peralatan dan pendanaan dalam menghadapi ancaman karhutla. Bila kemudian kesiapan tidak dipenuhi dalam waktu tiga bulan, Gubernur dapat memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah.

“Bila dalam waktu tiga bulan Gubernur juga tidak memberikan sanksi, Kementerian LHK akan turun untuk memberikan sanksi. Kami jamin sanksi akan diberikan kepada seluruh pemegang konsesi yang tidak menyiapkan diri untuk menangani karhutla,” tegasnya.

Hanif kembali mengingatkan ancaman bahaya karhutla yang masih belum dapat dianggap enteng. Pada tahun 2023 sebanyak 1 juta hektar lebih lahan pada sejumlah daerah hangus terbakar. Meski pada tahun 2024 angkanya jauh menurun, namun potensi munculnya titik api masih terbuka.

“Hari ini diangka 1000 hektar lebih di seluruh tanah air (yang terbakar, red), terbesar di Kalimantan Barat seluas 600 hektare dan di Riau seluas 400 hektare,” tandasnya.

Secara nasional, terhitung dari tanggal 1 Januari sampai dengan 22 Mei 2025 terdata sebanyak 179 kejadian kebakaran baik di Lahan maupun di hutan, yang tersebar di beberapa propinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Hanif menambahkan, berdasarkan analisa secara komprehensif terhadap data-data kejadian kebakaran selama 10 (sepuluh) tahun terakhir yaitu tahun 2015 - 2024, menunjukkan adanya tingkat kerawanan tinggi di beberapa provinsi, kabupaten maupun kota di Indonesia.

Hasil analisa data tersebut juga menggambarkan kecenderungan trend kejadian dan siklus waktu kejadian yang berbeda-beda untuk setiap wilayah.

“Analisa mengenai jumlah kejadian, luas kebakaran dan siklus waktu kejadian kebakaran di Propinsi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, dan Lampung menunjukkan potensi kejadian kebakaran yang masih termasuk dalam kategori beresiko tinggi,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....