Jalur Perseorangan Pilkada di Sumsel Hanya Kabupaten Lahat
- 26 Jun 2024 18:18 WIB
- Palembang
KBRN, Palembang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menyebut hanya satu pasang bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan yang berhasil memenuhi syarat dukungan KTP di Pilkada Sumsel. Bakal calon kepala daerah itu dari Kabupaten Lahat, yakni pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Yulius Maulana-Arry.
"Hanya di Kabupaten Lahat saja, untuk provinsi tidak ada, di 16 kabupaten/kota lainnya juga tidak ada," kata Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Selasa (26/6/2024) di Palembang.
Andika menjelaskan, banyak calon perseorangan yang tidak lolos karena kurangnya dukungan KTP. Proses verifikasi KTP dilakukan secara menyeluruh mulai dari memeriksa fisik KTP.
“Kita memeriksa fisik KTP dulu, apakah fiktif atau tidak, double atau tidak,” sambung Andika.
Kemudian setelah ini dinyatakan lengkap dan memenuhi kuota dukungan, memastikan tidak ada duplikasi.
“Biasanya bukan fiktif, tetapi double," pungkasny Andika.
Untuk diketahui pada tahapan pendaftaran jalur perseorangan Pilkada Sumsel diikuti delapan bakal calon di enam kabupaten/kota di Sumsel yang sudah menyerahkan dokumen syarat dukungan.
Keenam daerah itu yakni untuk Pilkada di Palembang dengan 3 paslon, Muara Enim 1 paslon, Lahat 1 paslon, Prabumulih 1 paslon, Pagar Alam 1 paslon, dan Musi Banyuasin (Muba) 1 paslon.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....