Sebanyak 116 Titik Api di Wilayah OKU Timur Berhasil Dicegah

  • 22 Agt 2026 08:15 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Polres OKU Timur berhasil mencegah 116 titik api Karhutla pada periode Juli hingga Agustus 2026 melalui upaya pencegahan yang terkoordinasi.
  • Pencegahan dilakukan dengan patroli dan pemantauan intensif di enam kecamatan yang dianggap rawan kebakaran hutan dan lahan.
  • Upaya ini merupakan bentuk komitemen Polres OKU Timur dalam memperkuat sistem pencegahan Karhutla di wilayah hukumnya yang strategis.

RRI.CO.ID, OKU Timur- Polres OKU Timur mencatat periode Juli hingga Agustus 2026 berhasil melakukan upaya pencegahan terhadap 116 titik api Karhutla di wilayah hukumnya. Upaya itu bentuk komitemen Polres OKU Timur untuk memperkuat pencegahan Karhutla di sejumlah wilayah yang dinilai rawan.

Daerah yang dinilai rawan dilakukan patroli dan pemantauan secara intensif di sejumlah kecamatan. Di antaranya Kecamatan Madang Suku I, Belitang II, Martapura, Buay Madang, Madang Suku II, serta Semendawai Suku III.

“Alhamdulillah, sampai saat ini kita berhasil melakukan pencegahan terhadap 116 titik api. Capaian ini tidak lepas dari sinergitas seluruh pihak, kerja keras personel di lapangan, serta kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolres OKU Timur, Lalu Hedwin Hanggara, Jumat, 21 Agustus 2026.

Menurut Kapolres, sinergi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Selain itu Polres OKU Timur juga telah melakukan sejumlah langkah strategis pencegahan.

“Kami juga terus memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kemudian memasang spanduk dan media imbauan di sejumlah titik yang dinilai rawan Karhutla,” katanya.

Namun langka penting lainnya, ditegaskan Kapolres dengan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara melawan hukum. “Kami juga mengapresiasi kepada seluruh personel dan stakeholder yang telah bekerja maksimal dalam upaya pencegahan Karhutla,” ucapnya.

Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian. Partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kawasan hutan, lahan perkebunan, dan lingkungan dari ancaman kebakaran.

Polres OKU Timur juga memastikan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Selain langkah preventif, kepolisian menegaskan bahwa proses penegakan hukum tetap akan dilakukan terhadap siapa pun yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bersama-sama menjaga lingkungan serta hutan kita. Apabila menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada Polsek terdekat atau melalui Call Center Polri 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....