Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkoba, Barang Bukti 17 Paket Sabu
- 25 Mei 2026 21:00 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Ogan Ilir- Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. Petugas mengamankan Pria ER (29), warga Desa Ibul Besar II Pemulutan, lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Surya Atmaja, menerangkan bahwa sejumlah barang bukti berhasil disita dari tangan tersangka dalam operasi penangkapan tersebut. “Pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” kata Kasat Iptu Surya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. “Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Anggota Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir pada Jumat malam, 22 Mei 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, di sebuah rumah,” sambungnya
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka serta rumah tempat tinggalnya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 3,58 gram dan 1 paket sabu dengan berat brutto 0,30 gram.
“Selain itu alat isap sabu berupa pirek kaca dan pipet bening serta satu unit handphone OPPO Reno 8 warna orange dan juga uang tunai sebesar Rp 1.900.000 yang diduga hasil transaksi narkotika,” jelasanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka berdalih nekat mengedarkan sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi setelah kesulitan mendapatkan penghasilan. "Tersangka sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Pengakuannya nekat mengedarkan sabu karena akhir-akhir ini sepi pekerjaan," ungkap Surya
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan KUHP terbaru. Ancaman hukuman yang menanti tersangka yakni pidana penjara di atas lima tahun.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....