TKD Sumsel Meningkat, Pj Gubernur Ingatkan Kemandirian Fiskal

  • 12 Des 2024 17:35 WIB
  •  Palembang

KBRN, Palembang: Kepala daerah kabupaten/ kota di Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk kepala instansi vertikal lainnya diharapkan kreatif meningkatkan kemandiran fiskal di tahun 2025. Meskipun alokasi APBN melalui Transfer ke Daerah (TKD) Sumsel meningkat Rp 1,7 Trilun di tahun 2025, namun catatan Kemendagri porsi TKD dengan porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel 2024 berimbang.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menyebut TKD Sumsel yang diterima melalui penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Belanja (DIPA) 2025 mencapai Rp49,51 triliun. Alokasi tersebut terdiri dari DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga sebesar Rp15,88 triliun dan TKD sebesar Rp33,62 triliun.

“Terjadi peningkatan TKD 1, 7 trilun rupiah,” kata Elen Setiadi, usai penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (12/12/24)

Elen mengingatkan meskipun meningkat, namun kepala daerah harus bersiap menghadapi tantangan global yang dapat mempengaruhi APBN sehingga berdampak pada alokasi TKD ke Sumsel. “Untuk itu saya mengajak bupati, walikota, dan kepala instasi lainnya menciptakan kemandirian fiskal guna mengurangi ketergantungan pada TKD, dan berupaya meningkatkan PAD,” jelasnya.

Kemandirian fiskal, ditegaskan Elen harus segera dilakukan, karena dengan meningkatkan PAD, ketergantungan dengan situasi global dan perekonomian nasional tidak akan banyak berpengaruh. “Dengan demikian akan semakin banyak program dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak tergantung pada besaran TKD” rincinya.

Elen juga menegaskan pemerintah daerah juga harus merencanakan beberapa hal strategis Asta Cita diantaranya ketahanan pangan, ketahanan energi, hilirisasi. “Rencana itu penting untuk dilakukan karena merupakan karakteristik sumber pertumbuhan ekonomi di Sumsel,” sambutnya.

Elen berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota meningkatkan perekonomian daerah di angkat 8 persen di tahun 2028. “Paling tidak di 2028 namun bisa kita capai 8 persen lebih awal jika pemerintah daerah didukung kementrian dan lembaga memberikan perhatian yang sungguh terhadap pengembangan ekonomi yang memiliki potensi besar,” tutupnya.

Alokasi TKD tahun 2025 di Sumsel terdiri dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp11,12 triliun, Dana Alokasi Umum sebesar Rp14,01 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp927,04 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp5,01 triliun, Dana Insentif Daerah (8 Pemda) sebesar Rp67,46 miliar dan Dana Desa (14 Pemda) sebesar Rp2,49 triliun.

Namun pada alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga saat ini sedang dalam transisi perubahan nomenklatur maupun struktur organisasi sehingga mempengaruhi jumlah alokasi DIPA di Sumatera Selatan. Sementara itu, untuk TKD mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2024.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....