BBPOM Palembang Ingatkan Bahaya Jamu ‘Cespleng’ Berisi Bahan Kimia

  • 07 Jun 2026 23:14 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • BBPOM Palembang memperingatkan bahaya Bahan Kimia Obat dalam jamu yang bisa merusak ginjal; ciri utamanya adalah klaim khasiat yang instan atau "cespleng"
  • Sedikitnya empat kasus peredaran jamu ilegal telah diseret ke pengadilan oleh BBPOM Palembang hingga pertengahan 2026 sebagai langkah perlindungan konsumen
  • IDI Palembang menegaskan dukungan dunia kedokteran terhadap jamu sebagai kearifan lokal, selama proses pembuatannya benar dan tidak dicampur zat kimia
  • Pemerintah berupaya mengubah persepsi jamu agar diminati kalangan muda dengan inovasi rasa dan kemasan tanpa menghilangkan khasiat turun-temurunnya

RRI.CO.ID, Palembang - Citra jamu yang selama ini identik dengan rasa pahit dan konsumsi orang tua mulai didobrak. Dalam puncak peringatan Pekan Jamu di Car Free Day Palembang, Minggu, 7 Juni 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk kembali melirik jamu sebagai warisan kearifan lokal yang berkhasiat.

Namun, di balik upaya mempopulerkan kembali jamu, terselip peringatan keras mengenai maraknya jamu ilegal yang dicampur dengan Bahan Kimia Obat (BKO). Zat berbahaya ini seringkali disusupkan oleh oknum produsen nakal untuk memberikan efek instan, yang dalam jangka panjang justru merusak organ tubuh.

Kepala Balai Besar POM Palembang, Yani Ardianti, menegaskan, masyarakat harus waspada terhadap jamu yang diklaim sebagai obat "cespleng" atau langsung manjur. Menurutnya, jamu secara alami berfungsi meningkatkan imunitas, bukan untuk mengobati penyakit secara mendadak.

"Kalau klaim jamu tadi itu mengobati penyakit kemudian dengan cespleng manjur, langsung minum jamu sembuh, nah itu ciri-ciri jamu mengandung bahan kimia obat," ujar Yani. Ia juga menambahkan, produk ilegal biasanya memiliki kemasan vulgar, label yang tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, serta tidak mencantumkan nomor izin edar resmi.

Tindakan tegas pun terus diambil. Hingga tahun 2026, BBPOM Palembang setidaknya telah memproses secara hukum tiga hingga empat perkara penyalahgunaan kewenangan terkait peredaran jamu berbahaya ini. Meski pada tahun 2026 temuan produk baru mulai menurun, pengawasan di tingkat ritel hingga jamu gendong tetap diperketat melalui edukasi dan pemusnahan produk di tempat jika ditemukan pelanggaran.

Sinergi baru juga lahir dari dunia medis. Ketua IDI Kota Palembang, Yuli Kurniawati, menyatakan, saat ini dunia kedokteran tidak lagi berseberangan dengan jamu tradisional. Bahkan, IDI kini memiliki badan kajian khusus untuk mendalami potensi tanaman obat sebagai pendukung terapi medis.

"Dunia kedokteran sangat mendukung. Kita sekarang justru menggali kearifan lokal, di IDI ada badan kajian sendiri untuk tanaman obat," ungkap Yuli. Namun, Yuli mengingatkan bahwa jamu bersifat sebagai pendukung (adjuvant) dan bukan pengganti obat utama, terutama jika pasien sudah mengalami infeksi serius yang memerlukan penanganan medis spesifik.

Melalui edukasi yang masif, BBPOM dan IDI berharap produk jamu khas Sumatera Selatan dapat bersaing di level nasional maupun internasional tanpa harus mengorbankan aspek kesehatan konsumen.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....