Tiga RS Daerah Banyuasin Belum Naik Tipe Pelayanan

  • 15 Mei 2026 21:25 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Banyuasin - Tiga rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Banyuasin hingga kini belum mengalami peningkatan tipe pelayanan. Kondisi tersebut masih disesuaikan dengan kemampuan fasilitas kesehatan dan sumber daya manusia yang tersedia.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin melalui Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dhanny Asmara, mengatakan belum ada perubahan klasifikasi rumah sakit daerah di Banyuasin. Menurutnya, status rumah sakit saat ini masih sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.

Adapun rumah sakit yang dimaksud yakni RSUD Banyuasin, RS Pratama Sukajadi di Kecamatan Talang Kelapa, dan RS Pratama Makarti Jaya di Kecamatan Makarti Jaya. RSUD Banyuasin masih berstatus tipe C, sedangkan dua rumah sakit pratama lainnya berstatus tipe D.

“Untuk saat ini belum ada peningkatan tipe rumah sakit di Banyuasin,” ujarnya di Pangkalan Balai, Jumat, 15 Mei 2026. Ia mengatakan peningkatan tipe rumah sakit membutuhkan pemenuhan syarat yang cukup besar.

Menurut Dhanny, peningkatan status rumah sakit harus didukung kelengkapan fasilitas kesehatan dan tenaga dokter spesialis. Selain itu, kesiapan sarana penunjang pelayanan medis juga menjadi faktor penting dalam proses penilaian.

RSUD Banyuasin sebagai rumah sakit tipe C saat ini melayani rujukan dengan fasilitas spesialis dasar. Pelayanan tersebut meliputi penyakit dalam, anak, bedah, dan kebidanan.

Sementara itu, RS Pratama Sukajadi dan RS Pratama Makarti Jaya difokuskan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat di wilayah kecamatan. Kehadiran rumah sakit pratama dinilai penting memperluas akses layanan kesehatan di Banyuasin.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Banyuasin, Suparsih, mengatakan peningkatan tipe rumah sakit harus mengikuti ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan. Aturan tersebut mengatur standar sarana, prasarana, dan tenaga medis spesialis.

“Persyaratan sumber daya manusia dan fasilitas kesehatan harus terpenuhi untuk peningkatan tipe rumah sakit,” tuturnya. Ia menambahkan rumah sakit tipe C juga wajib memiliki fasilitas penunjang seperti ruang ICU yang lengkap.

Meski belum mengalami peningkatan tipe, Pemerintah Kabupaten Banyuasin tetap membuka peluang pengembangan rumah sakit daerah di masa mendatang. Peningkatan layanan kesehatan akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....