Inggris Setujui Aturan Ketat Rokok dan Vape untuk Generasi Baru

  • 27 Apr 2026 10:13 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID , Palembang - Parlemen Inggris menyetujui amandemen terakhir terhadap Rancangan Undang-Undang Tembakau dan Rokok Elektrik pada Senin, 20 April 2026. Aturan tersebut kini tinggal menunggu persetujuan Raja sebelum resmi diberlakukan.

Kebijakan itu menjadi langkah besar dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau di Britania Raya. Pemerintah menargetkan terciptanya generasi bebas asap rokok pada masa mendatang.

Undang-undang tersebut melarang penjualan tembakau dan produk terkait kepada individu yang lahir pada 2009 atau setelahnya. Aturan itu akan berlaku di seluruh wilayah Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.

Larangan diterapkan secara bertahap agar generasi muda tidak memiliki akses legal terhadap produk tembakau. Pemerintah menilai pendekatan itu lebih efektif dibanding pembatasan usia konvensional.

Selain penjualan rokok, pemerintah juga memperketat penggunaan rokok elektrik di ruang publik. Vape dilarang digunakan di dalam mobil yang membawa anak-anak.

Pembatasan juga berlaku di taman bermain, area sekolah, dan rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi paparan asap dan uap nikotin terhadap masyarakat.

Pemerintah Inggris akan mengatur rasa, kemasan, dan tampilan produk vape serta nikotin. Iklan rokok dan vape juga akan dibatasi secara luas.

Kebijakan itu diarahkan untuk mengurangi daya tarik produk terhadap anak muda. Regulasi ketat dinilai penting untuk mencegah peningkatan pengguna baru.

Dikutip dari laman Prohealth, pemerintah menilai merokok masih menjadi penyebab utama kematian dan kecacatan. Dampak kesehatan akibat konsumsi tembakau dianggap dapat dicegah melalui regulasi.

Langkah pengendalian dilakukan sebagai upaya jangka panjang menekan beban kesehatan masyarakat. Pemerintah menilai kebijakan preventif lebih efektif dibanding penanganan penyakit.

Proses pengesahan undang-undang tersebut tidak berjalan tanpa tantangan. Industri tembakau disebut melakukan lobi politik dan ancaman hukum terhadap kebijakan itu.

Kelompok kesehatan masyarakat menilai intervensi industri dapat mengganggu proses demokrasi. Upaya tersebut dianggap berpotensi melemahkan kebijakan kesehatan publik.

Pemerintah berharap aturan baru ini mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Kebijakan tersebut juga dinilai berpotensi menjadi contoh bagi negara lain.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....