Silent Treatment, Kekerasan Psikologis yang Kerap Diabaikan
- 17 Feb 2026 10:19 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Silent treatment atau mendiamkan pasangan dalam hubungan pacaran kerap dianggap hal sepele, padahal dapat menjadi bentuk kekerasan psikologis. Perilaku ini biasanya dilakukan dengan mengabaikan komunikasi secara sengaja untuk menghukum atau mengontrol pasangan.
Staf Women's Crisis Center (WCC) Palembang, R.A. Nurul Furqon menjelaskan bahwa silent treatment termasuk dalam kekerasan emosional. “Mendiamkan pasangan bukan cara menyelesaikan masalah, melainkan bentuk kontrol yang bisa melukai psikologis,” ujarnya, Senin 16 Februari 2026.
Menurutnya, korban sering merasa bingung, cemas, dan menyalahkan diri sendiri karena tidak mengetahui kesalahan yang diperbuat. Kondisi tersebut dapat menurunkan rasa percaya diri serta membuat korban semakin bergantung pada pelaku.
Silent treatment juga dapat menjadi bagian dari pola hubungan toxic yang tidak sehat. Pelaku memanfaatkan keheningan sebagai alat manipulasi agar pasangan menuruti keinginannya atau meminta maaf tanpa memahami akar masalah.
Dampak jangka panjang dari kekerasan emosional ini tidak kalah serius dibanding kekerasan fisik. Korban berpotensi mengalami stres, gangguan kecemasan, hingga kesulitan membangun hubungan yang sehat di masa depan.
WCC Palembang mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk memahami pentingnya komunikasi yang sehat dalam hubungan. Menyelesaikan konflik seharusnya dilakukan melalui dialog terbuka, bukan dengan pengabaian yang menyakitkan.
Melalui edukasi dan kesadaran bersama, silent treatment diharapkan tidak lagi dinormalisasi sebagai bagian dari dinamika pacaran. Hubungan yang sehat harus dibangun atas dasar saling menghargai, empati, dan komunikasi yang jujur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....