Penyalahgunaan Narkoba Rusak Otak dan Mental Pengguna
- 05 Feb 2026 09:47 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Penyalahgunaan narkoba tidak hanya menghancurkan fisik, tetapi juga menggerus kesehatan mental serta fungsi otak penggunanya secara perlahan. Dampak ini kerap tidak disadari, terutama pada pengguna dengan tingkat ketergantungan ringan.
Isu tersebut kembali diangkat dalam Program Suara Anti Narkoba, Korupsi, dan Judi (SANKSI) yang disiarkan RRI Palembang, Selasa, 4 Februari 2026. Kali ini, program menghadirkan Perawat Ahli Muda sekaligus Konselor Tersertifikasi RS Ernaldi Bahar Palembang, Yasmin, S.Kep, yang memaparkan dampak nyata penyalahgunaan narkoba dari sudut pandang medis.
Yasmin menjelaskan, narkoba memberikan pengaruh signifikan terhadap sistem kerja otak. Kondisi ini membuat kualitas hidup pengguna menurun, bahkan pada tahap awal pemakaian.
| Baca juga: Fandy Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba |
“Pada pengguna narkoba, kondisi hidup yang positif mengalami penurunan dan sistem kerja otak pasti terganggu,” ujar Yasmin.
Menurutnya, tanda-tanda penyalahgunaan narkoba sebenarnya bisa dikenali sejak dini. Terutama pada pengguna dengan tingkat ketergantungan ringan, perubahan terlihat jelas dari perilaku sehari-hari.
“Kalau masih ringan, bisa kita lihat dari emosinya, cara berbicaranya, dan matanya. Bahkan pada orang yang mengonsumsi narkoba, perubahan juga bisa terlihat di bagian kelopak mata,” jelasnya.
| Baca juga: Fandy Ingatkan Remaja Pilih Circle Positif |
Meski demikian, Yasmin menegaskan, peluang pemulihan tetap terbuka lebar, asalkan pecandu mendapatkan penanganan yang tepat. Ia menyebutkan, proses rehabilitasi selama tiga bulan umumnya menunjukkan perubahan positif yang cukup signifikan.
“Pecandu yang direhabilitasi selama tiga bulan pasti ada perubahan. Di RS Ernaldi Bahar sendiri, alat dan tenaga medisnya sudah lengkap,” tambahnya.
Upaya rehabilitasi ini sejalan dengan langkah pencegahan dan penindakan yang terus dilakukan aparat. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mencatat capaian signifikan sepanjang 2025. Dari target 35 berkas perkara, BNNP Sumsel berhasil mengungkap 37 berkas kasus narkotika, atau mencapai 102,7 persen dari target yang ditetapkan.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat menetapkan 37 tersangka, terdiri dari 35 laki-laki dan dua perempuan. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sabu seberat 25.936,015 gram, 7.177 butir ekstasi, serta ganja kering seberat 5.164,22 gram.
Data ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba masih nyata, namun di sisi lain, upaya pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi terus menjadi harapan untuk menekan angka penyalahgunaan sekaligus memulihkan para korban.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....