Warga Terbantu JKN, OKI Raih Penghargaan UHC Nasional
- 27 Jan 2026 22:30 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, OKI - Layanan kesehatan gratis lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menyelamatkan hidup Muslimin, warga Desa Ulak Jermun. Ia rutin menjalani cuci darah tanpa terbebani biaya berkat program JKN yang ditanggung pemerintah daerah.
"Alhamdulillah, saya tidak khawatir soal biaya karena sudah terlindungi JKN," ujarnya, Selasa 27 Januari 2026. Muslimin merupakan salah satu penerima manfaat program yang kini dirasakan puluhan ribu warga Ogan Komering Ilir.
Atas komitmen memperluas jaminan kesehatan, Pemerintah Kabupaten OKI meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026. Penghargaan nasional kategori Pratama itu diserahkan dalam acara di Jakarta International Expo (JIEXPO).
Bupati OKI Muchendi menerima langsung penghargaan tersebut dari BPJS Kesehatan. Ia menegaskan capaian itu hasil kerja kolektif dan dukungan lintas sektor, termasuk masyarakat.
“Penghargaan ini bukti bahwa kesehatan jadi prioritas utama dalam pembangunan,” ujarnya. Muchendi menyebut jaminan kesehatan harus adil, merata, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Januari 2026, cakupan JKN di OKI mencapai 81,85 persen dari total penduduk. Sementara itu, untuk kelompok pekerja informal dan warga kurang mampu, kepesertaan sudah tembus 95,90 persen.
Kelompok itu masuk kategori PBPU Pemda, yaitu peserta yang iurannya ditanggung langsung pemerintah daerah. Angka tersebut menegaskan komitmen OKI menjaga akses layanan kesehatan dasar.
Muchendi menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus menjaga cakupan. Namun juga terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan peserta tetap aktif.
“UHC bukan sekadar angka, tapi tanggung jawab terhadap hidup masyarakat,” katanya. Ia berharap penghargaan ini memperkuat tekad seluruh pihak dalam melayani dengan adil.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....