Menkes Ingatkan Bahaya Minuman Kemasan Mengandung Gula
- 22 Jan 2026 22:20 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) menyebut minuman kemasan rata- rata mengadung gula 20 - 35 gram setiap kemasannya. Padahal batas konsumsi gula harian orang dewasa hanya 50 gram/ hari.
“Minuman kemasan yang dikonsumsi lebih dari kebutuhan gula yang dibutuhkan. Konsumsi tersebut belum termasuk minuman dan makanan lain yang dikonsumsi ada gulanya,” dikutip dari laman Instagram (IG) Menkes BGS Kamis,22 Januari 2026.
Bahkan ditegaskan BGS minuman kesehatan seperti jus kemasan juga mengadung gula, apalagi presentase buahnya lebih sedikit. “Minuman jus kemasan yang kita kira sehat pun kebanyakan kandungan gulanya akibatnya terlalu banyak gula di tubuh bisa memicu diabetes,” sambungnya.
Tubuh yang terlalu banyak gula di tubuh bisa memicu diabetes, adapun gejala awal sering muncul masalah ginjal. “Akibatnya berujung pada cuci darah yang menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia,” sebutnya.
Menkes juga mengingatkan jika muncul masalah ginjal manfaatkan cek kesehatan gratis di Puskesmas untuk tahu kondisi gula darah. “Apalagi kalau kamu sudah berusia 40 tahun ke atas kayak saya, penting untuk cek gula darah,” tegasnya.
Setelah hasil cek gula darah, Menkes juga mengingatkan hasil tes itu dapat digunakan untuk pemeriksaan lanjutan. “Hasil cek gula darah yang menunjukan resiko tinggi kamu bisa langsung cek kesehatan kedua untuk tahu kondisi ginjal kita,” rinci Menkes.
Karana itu, Menkes mengharapkan masyarakat sering memanfaatkan cek kesehatan gratis agar mengetahui kesehatan ginjal. “Dan juga memastikan untuk menjaga kebutuhan gula agar tidak berlebihan,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....