Percepat Pembentukan GNRM, Pemkot Pagar Alam Gelar Rakor
- 24 Sep 2026 14:46 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Pemerintah Kota Pagar Alam menyelenggarakan rapat koordinasi Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) tingkat kota pada Selasa 22 September 2026 di Kantor Badan Kesbangpol.
- Tujuan rakor adalah untuk mempercepat pembentukan, penguatan, dan sinkronisasi program perubahan karakter bangsa di tingkat daerah.
- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dahnial Nasution menekankan pentingnya koordinasi GNRM tingkat pemerintahan kabupaten/kota dalam mewujudkan perubahan karakter bangsa.
RRI.CO.ID, Pagar Alam - Pemerintah Kota Pagar Alam menggelar kegiatan rapat koordinasi Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) tingkat Kota Pagar Alam. Rakor berlangsung di Kantor Badan Kesbangpol Pagar Alam, Selasa 22 September 2026.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dahnial Nasution,mengatakan tujuan rakor tersebut untuk mempercepat pembentukan, penguatan, serta sinkronisasi program perubahan karakter bangsa di daerah. “Karena itu Pemkot menggelar rakor GNRM Tingkat Pemerintahan Kabupaten/Kota,” katanya sekaligus membuka rakor itu.
Selain itu, rakor GNRM, juga untuk menyamakan persepsi, membangun pemahaman yang sama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baik itu mengenai nilai integritas, etos kerja dan gotong royong, baik di lingkungan pemerintah maupun kepada masyarakat luas.
Dalam kesempatan ini, Asisten I Dahnial Nasution menyampaikan arahannya, bahwa GNRM merupakan suatu gerakan seluruh masyarakat (Pemerintah & Rakyat) dengan cara yang cepat dan berkelanjutan. “GNRM untuk dilakukan cepat dan berkelanjutan untuk mengangkat kembali nilai-nilai strategis yang diperlukan oleh bangsa dan negara,” sambungnya.
Melalui GNRM kata Asisten I, diharapkan dapat melahirkan insan-insan yang bekualitas dan unggul, menjunjung tinggi nilai, norma, serta identitas budaya bangsa, mempunyai kesadaran dalam mengelola kekayaan alam secara efisien dan berkelanjutan untuk kemakmuran masyarakat.
Selain itu, dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam politik kenegaraan. “Masyarakat dapat beperan dengan memberi kontribusi pada penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, mewujudkan keadilan, memperkuat pertahanan serta keamanan negara,” pungkasnya.
Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) adalah lembaga koordinasi yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016. Lembaga ini merencanakan, mengoordinasikan, dan mengendalikan transformasi karakter bangsa berbasis nilai integritas, etos kerja, dan gotong royong Lembaga ini dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di tingkat nasional serta diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....