BKOW Sumsel Gencarkan Pencegahan Bullying di Sekolah

  • 29 Jul 2026 07:52 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Sumatera Selatan terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan maupun kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah yang digelar di Aula SMK Negeri 2 Palembang, Selasa, 28 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua BKOW Sumsel, Lidyawati Cik Ujang. Dalam arahannya, ia menegaskan, sekolah harus menjadi rumah kedua yang memberikan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif ketika Lidyawati mengajak para siswa berdialog mengenai pengalaman mereka terkait perundungan di lingkungan sekolah. Menurutnya, keberanian siswa untuk berbicara menjadi langkah awal dalam mencegah dan mengatasi praktik bullying.

"Apakah di sekolah pernah ada perundungan? Ada yang mau bercerita? Sini, maju," sapanya hangat di hadapan ratusan siswa.

Ia menekankan pentingnya menanamkan rasa empati sejak dini agar peserta didik memahami dampak buruk perundungan dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap teman sebaya.

Kepala SMKN 2 Palembang, Suparman, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, edukasi mengenai pencegahan kekerasan sangat penting bagi sekolah yang memiliki 2.695 siswa yang tersebar di sembilan program keahlian.

"Pendidik ini ibarat meluruskan tulang yang bengkok. Kalau terlalu lembut ia tetap bengkok, tapi kalau terlalu keras ia bisa patah. Strategi mendidik kami tentu ada kalanya lembut, dan ada kalanya tegas," ujar Suparman.

Ia juga mengungkapkan bahwa para tenaga pendidik saat ini menghadapi tantangan dalam menerapkan kedisiplinan. Menurutnya, adanya aturan yang berkaitan dengan hak asasi manusia membuat guru harus lebih berhati-hati agar tindakan pembinaan tidak disalahartikan sebagai bentuk kekerasan. Karena itu, ia menilai edukasi serta kepastian hukum menjadi hal yang sangat dibutuhkan.

Sebagai bagian dari penguatan pemahaman peserta, sosialisasi menghadirkan tiga narasumber, yakni psikolog RG Bambang Harijanto, Dwi Noviani dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), serta advokat Ridho Junaidi. Ketiganya memberikan materi mengenai pencegahan perundungan, perlindungan anak, dan aspek hukum dalam penanganan kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....