PPAT Muara Enim Diminta Tertib Administrasi
- 11 Jul 2026 07:57 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Muara Enim- Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) harus mengedepakan tertib administrasi dalam setiap proses pelayanan pertanahan. Hal itu ditegaskan Plt Bupati Muara Enim, Sumarni saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tiga PPAT baru di Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Rabu 8 Juli 2026.
Tertib administrasi dinilai penting untuk mencegah munculnya konflik agraria di wilayah Bumi Serasan Sekundang. Menurutnya persoalan sengketa lahan yang terjadi di masyarakat berawal dari lemahnya aspek legalitas formal serta kurang telitinya proses administrasi dalam peralihan hak atas tanah.
"Ketidaktertiban administrasi pertanahan sering menjadi pemicu utama terjadinya konflik lahan. Karena itu, PPAT memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, para PPAT harus menjadi garda terdepan dalam mencegah potensi sengketa dengan melakukan pemeriksaan, validasi, serta penyusunan akta secara hati-hati, transparan, dan profesional. PPAT baru dapat memperkuat pelayanan pertanahan sekaligus meminimalisir terjadinya tumpang tindih kepemilikan tanah yang berpotensi merugikan masyarakat
"Prinsip kehati-hatian, ketelitian, dan kepatuhan terhadap aturan harus selalu menjadi pedoman dalam menjalankan tugas. Hal ini bukan hanya untuk menghindari konflik, tetapi juga melindungi hak-hak keperdataan masyarakat," katanya.
Selain persoalan administrasi pertanahan, Plt Bupati juga meminta dukungan para PPAT dalam mendukung percepatan pembangunan proyek strategis nasional di Muara Enim, khususnya pembangunan jalan tol dan jembatan layang (flyover). "Peran PPAT sangat dibutuhkan agar proses pengadaan dan pembebasan lahan dapat berjalan lancar, transparan, serta tetap menjamin hak masyarakat yang terdampak pembangunan," pungkas Sumarni.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, Joni Efendi, meminta PPAT yang baru dilantik segera memahami regulasi pertanahan terbaru dan meningkatkan ketelitian dalam melakukan validasi dokumen tanah. Ditegaskannya BPN tidak akan memberikan toleransi terhadap kelalaian administrasi yang dapat membuka peluang terjadinya praktik mafia tanah.
"PPAT juga diharapkan turut aktif menyosialisasikan program digitalisasi sertifikat tanah kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pertanahan yang modern dan aman," pungkasnya yang memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tiga PPAT Kabupaten Muara Enim.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....