Disdik Sumsel Diminta Segera Klarifikasi Potensi Siswa Tidak Terdaftar Dapodik
- 30 Jun 2026 08:09 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang- Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel harus segera memberikan klarifikasi laporan siswa yang berpotensi tidak terdaftar Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Desakan itu muncul setelah adanya temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mengenai dugaan sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Alwis Gani meminta Ombudsman RI Perwakilan Sumsel bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumsel segera menindaklanjuti seluruh temuan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. "Kemudian Dinas Pendidikan Sumsel juga harus segera memberikan konfirmasi dan klarifikasi kepada masyarakat," kata Alwis, Senin 29 Juni 2026.
Menurut Alwis, penjelasan resmi dari Disdik Sumsel sangat diperlukan agar tidak berkembang berbagai spekulasi yang dapat memicu kegaduhan, terutama di kalangan orang tua calon peserta didik. "Klarifikasi yang cepat akan memberikan kepastian kepada para orang tua dan calon siswa," ujarnya.
Meski demikian, Alwis mengungkapkan hingga kini Komisi V DPRD Sumsel belum menerima laporan baru maupun menemukan indikasi kecurangan tambahan dalam pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. “Posko pengaduan yang telah dibuka DPRD Sumsel juga belum menerima laporan tertulis dari masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan mengungkap sedikitnya lima dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB SMA Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, mengatakan pengawasan dilakukan secara acak di sejumlah sekolah guna memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, adil, dan tanpa diskriminasi. “Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan, Ombudsman menemukan sejumlah permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti," ujar Adrian.
Salah satu temuan paling menonjol ialah ketidaksesuaian jumlah rombongan belajar (rombel) yang diajukan sekolah dengan hasil verifikasi pemerintah pusat. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan sekitar 320 calon siswa SMA Negeri di Kota Palembang tidak dapat terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), meski telah dinyatakan lolos seleksi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....