Ramai Data Dipakai Pinjol? Begini Cek KTP yang Terdaftar Pinjol

  • 25 Mei 2026 21:17 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Kasus penyalahgunaan data pribadi belakangan semakin sering menjadi perhatian masyarakat. Banyak orang baru menyadari identitas mereka digunakan pihak lain setelah mendapat tagihan pinjaman online atau dihubungi debt collector, padahal merasa tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun.

Kondisi ini membuat perlindungan data pribadi menjadi hal yang semakin penting di era digital. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui cara mengecek apakah data pribadinya digunakan untuk pinjaman online atau tidak.

Mengutip dari IndonesiaBaik.id, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk memeriksa penggunaan data pribadi di layanan pinjol. Cara pertama adalah melakukan pengecekan melalui layanan SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui riwayat kredit dan pinjaman yang terdaftar atas nama mereka.

Untuk melakukan pengecekan, pengguna perlu menyiapkan dokumen identitas seperti KTP. Setelah itu, masyarakat dapat mengakses layanan resmi pengecekan informasi debitur secara online melalui OJK. Hasil pengecekan nantinya akan menunjukkan apakah terdapat pinjaman aktif yang terdaftar menggunakan identitas tersebut.

Selain mengecek melalui SLIK OJK, masyarakat juga disarankan rutin memantau aktivitas akun digital dan menjaga keamanan data pribadi. Jangan mudah membagikan foto KTP, kode OTP, maupun informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak jelas. Masyarakat juga harus berhati-hati saat mengisi data di aplikasi atau situs tertentu. Pastikan platform yang digunakan memiliki izin resmi dan kebijakan perlindungan data yang jelas.

Jika menemukan adanya pinjaman yang tidak pernah diajukan, masyarakat disarankan segera melapor ke pihak terkait seperti OJK, kepolisian, atau platform pinjaman online yang bersangkutan. Langkah cepat diperlukan agar penyalahgunaan data dapat segera ditindaklanjuti.

Penting juga untuk mengganti password akun digital secara berkala serta mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti verifikasi dua langkah agar data pribadi lebih terlindungi dari pencurian.

Masyarakat perlu lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online ilegal. Pengecekan melalui layanan SLIK OJK dapat menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan apakah identitas seseorang digunakan dalam pinjaman online atau tidak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....