Sejarah dan Evolusi Helm dalam Dunia Berkendara
- 24 Apr 2026 16:50 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Helm yang digunakan pengendara saat ini ternyata memiliki perjalanan panjang dalam sejarah keselamatan. Dari yang awalnya sederhana, kini helm menjadi perlengkapan wajib yang tak terpisahkan.
Dilansir dari studds.com, pada awal 1900-an, sepeda motor masih dianggap seperti sepeda biasa yang diberi mesin. Saat itu, belum ada pemikiran tentang pentingnya pelindung kepala bagi pengendara.
Tahun 1914 menjadi titik awal lahirnya helm modern dalam dunia berkendara. Seorang dokter asal Inggris, Eric Gardner, memperkenalkan helm berbahan kanvas untuk melindungi kepala.
Penggunaan helm pertama kali diterapkan dalam ajang balap Isle of Man TT. Hasilnya, angka cedera kepala pada pembalap mulai menurun secara signifikan.
Meski begitu, masyarakat umum saat itu belum tertarik menggunakan helm. Banyak pengendara lebih memilih topi kulit karena dianggap lebih nyaman dan tetap bergaya.
Kesadaran mulai berubah setelah kecelakaan tragis yang menimpa T.E. Lawrence pada tahun 1935. Peristiwa ini membuka mata publik tentang pentingnya perlindungan kepala saat berkendara.
Penelitian kemudian dilakukan untuk memahami hubungan antara kecelakaan dan cedera kepala. Hasilnya mendorong penggunaan helm di kalangan militer, khususnya bagi pengendara motor.
Perkembangan besar terjadi pada tahun 1953 dengan lahirnya helm penyerap benturan. Desain ini menggunakan lapisan pelindung yang mampu mengurangi dampak saat terjadi kecelakaan.
Memasuki tahun 1960-an, helm mulai digunakan secara luas oleh masyarakat. Inovasi seperti helm full face memberikan perlindungan lebih maksimal bagi pengendara.
Standar keselamatan kemudian mulai diterapkan untuk memastikan kualitas helm. Aturan ini mendorong penggunaan helm sebagai bagian penting dalam berkendara.
Menurut World Health Organization, cedera kepala menjadi penyebab utama kematian dalam kecelakaan sepeda motor. Penggunaan helm terbukti mampu menurunkan risiko kematian dan cedera secara signifikan.
Di Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mengingatkan pentingnya penggunaan helm di jalan raya. Imbauan ini bertujuan melindungi pengendara dari risiko cedera fatal.
Kini, helm tidak hanya berkembang dari segi bentuk dan bahan, tetapi juga dari sisi kesadaran penggunanya. Penggunaan helm menjadi bagian dari budaya keselamatan di jalan.
Perjalanan panjang helm menunjukkan bahwa keselamatan lahir dari proses dan kesadaran bersama. Apa yang dulu dianggap sepele, kini menjadi pelindung utama bagi setiap pengendara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....